JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan Indonesia tengah menghadapi darurat perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.
Pernyataan ini muncul menyusul kasus dugaan bullying yang menimpa seorang siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan, berinisial MH, yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin. Kalau dikatakan darurat, saya bersama pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat, karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga: Wakapolri Apresiasi Pengesahan RKUHAP: Dorong Profesionalitas dan Perlindungan HAM Menanggapi kondisi ini, Puan meminta komisi terkait di DPR RI memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk membahas sistem pencegahan serta evaluasi menyeluruh terkait bullying di sekolah.
Ia menekankan pentingnya mencegah kejadian serupa terjadi lagi, baik di SD, SMP, SMA, maupun universitas.
Puan juga mendorong keterlibatan profesional, seperti psikolog dan psikiater, untuk mengkaji, mengevaluasi, serta menangani kasus bullying secara menyeluruh.
Kasus terbaru yang menjadi sorotan publik terjadi di Tangsel, di mana siswa MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas.
Puan berharap langkah-langkah ini bisa menciptakan sistem pencegahan bullying yang efektif, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.*
(km/um)