JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang sempat dilaporkan karena menampar siswa perokok di lingkungan sekolah.
Ia mengapresiasi langkah damai antara kedua pihak, namun mengingatkan agar insiden serupa dijadikan pelajaran penting bagi dunia pendidikan.
Lalu meminta para orang tua siswa untuk tidak gegabah membawa persoalan di sekolah ke ranah hukum, terutama jika masih bisa diselesaikan secara musyawarah.
Baca Juga: Menkes Minta Puskesmas dan Dinkes Laporkan Kasus Keracunan MBG Secara Rutin "Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi, karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik," ujar Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Sebelumnya, orang tua siswa SMAN 1 Cimarga berencana mencabut laporan dugaan penamparan terhadap Kepala Sekolah Dini Fitria setelah tercapainya kesepakatan damai di lingkungan sekolah.
Meski demikian, Lalu menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak. Ia menilai penegakan disiplin di sekolah tetap harus berjalan, namun dilakukan dengan cara-cara yang mendidik, bukan dengan kekerasan fisik.
"Peraturan sekolah harus ditegakkan, tapi kepala sekolah maupun guru tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya," tegas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Barat itu.
Lalu juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam memberi sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib, seperti melalui kegiatan sosial, pembinaan karakter, atau pendekatan konseling.
"Prinsipnya, mendidik tanpa melukai," kata Lalu.
Ia berharap insiden di SMAN 1 Cimarga dapat menjadi momentum bagi semua sekolah di Indonesia untuk membangun iklim pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghargai antara pendidik, siswa, dan orang tua.*
(vo/m006)