JAKARTA – Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya kekerasan seksual, melalui kegiatan Sosialisasi Pengarahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang digelar di Kampus I, Rabu (15/10/2025).
Acara ini menjadi bagian dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), sekaligus sebagai bentuk keseriusan kampus dalam membangun budaya akademik yang beretika dan responsif terhadap pelaporan kekerasan.
Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Dr. H. Muhammad Saifulloh, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen sivitas akademika dalam upaya kolektif ini.
Baca Juga: Dua Tahun Serangan Hamas–Israel, BRIN: Ini Bukan Soal Agama, Tapi Kemanusiaan "Kita semua harus terlibat, karena masih banyak kasus kekerasan di lingkungan kampus yang didiamkan tanpa kejelasan. Khususnya bagi mahasiswa, banyak yang memilih diam saat menjadi korban kekerasan seksual," tegasnya.
Ia berharap kehadiran Satuan Tugas PPKPT di kampus mampu menjadi wadah yang aman dan terpercaya bagi korban untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.
"Kami ingin Universitas Moestopo menjadi kampus yang aman dan berpihak pada korban," lanjutnya.
Hadir sebagai narasumber utama, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si, Anggota DPR RI dan Wakil Ketua Komisi X, memberikan pengarahan mengenai pentingnya pelaksanaan regulasi pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, Hj. Himmatul menyoroti data mencengangkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang mencatat 2.681 kasus kekerasan seksual di kampus selama 2024.
"Kampus harus menjadi ruang aman, tempat tumbuhnya intelektualitas, bukan ketakutan. Pencegahan dan penanganan kekerasan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen moral dan hukum yang wajib dijalankan," tegasnya.
Turut hadir, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A., Kepala LLDikti Wilayah III Jakarta, yang menekankan perlunya tata kelola yang menyeluruh dalam pelaksanaan PPKPT.
Ia mendorong semua perguruan tinggi untuk aktif membentuk dan menguatkan Satgas PPKPT, serta memaksimalkan kanal pelaporan resmi seperti aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id.