BALI, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (
Kemendikdasmen) mengusulkan agar hasil Tes Kemampuan Akademik (
TKA) dapat digunakan sebagai syarat seleksi masuk Akademi Kepolisian (
Akpol), Akademi Militer (
Akmil), dan sekolah kedinasan di masa mendatang. Saat ini,
TKA baru akan menjadi syarat wajib bagi siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pusat Asesmen Pendidikan
Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menjelaskan, "Jangan salah, ada satu manfaat lain, yaitu untuk seleksi akademik lainnya. Mungkin saja adik-adik ada yang masuk tentara, masuk kepolisian, inilah fungsinya
TKA."
Baca Juga: Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen, Tuntut Klarifikasi Dugaan Ijazah Wapres Gibran Ia menambahkan, kebijakan ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait, termasuk
Akpol,
Akmil, dan sekolah kedinasan.Handaru menyebut, fungsi
TKA sama pentingnya dengan Ujian Nasional (UN) karena hasilnya lebih terstandar. "Ketika ada Ujian Nasional,
Akmil dan
Akpol langsung pakai hasil UN. Harapannya dengan adanya
TKA ini, bisa dijadikan dasar seleksi akademik yang lebih terbuka dan terstandar," tambahnya. Sebelumnya, seleksi masuk
Akpol,
Akmil, dan sekolah kedinasan menggunakan nilai rata-rata ijazah dan rapor siswa sesuai ketentuan penerimaan.
Kemendikdasmen menekankan bahwa penerapan
TKA diharapkan dapat mencegah praktik sedekah nilai pada rapor siswa, sekaligus memberi peluang seleksi yang lebih transparan dan akurat.