PADANGSIDIMPUAN - Program Studi Farmasi Program Sarjana Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan sukses menggelar Kuliah Umum bertema "Pekerjaan Kefarmasian dalam Koridor Undang-Undang Jaminan Produk Halal" pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Aula Universitas Aufa Royhan, Kota Padangsidimpuan.
Kuliah umum ini menghadirkan apt. Bisma, S.Si, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Jaminan Halal PD IAI Sumut, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, apt. Bisma menyoroti pentingnya pemahaman tenaga kefarmasian terhadap regulasi dan peran strategis mereka dalam menjamin kehalalan produk farmasi di Indonesia.
"Tenaga kefarmasian perlu memahami Undang-Undang Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari tanggung jawab profesional dan kontribusi terhadap kesehatan masyarakat yang sesuai dengan prinsip syariah," ungkap apt. Bisma di hadapan peserta.
Turut Hadir dalam Acara Ini:
Dr. Henniyati Harahap, SKM., M.Kes. – Ketua Yayasan Aufa Royhan
Dr. Anto, SKM., M.Kes., MM – Rektor Universitas Aufa Royhan
Arinil Hidayah, SKM, M.Kes – Dekan Fakultas Kesehatan
Ns. Nanda Masraini Daulay, M.Kep – Wakil Dekan Fakultas Kesehatan
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh dosen dan mahasiswa/i Program Studi Farmasi, yang tampak antusias mengikuti diskusi interaktif yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Mendukung Profesionalisme dan Nilai Religius
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Aufa Royhan, Dr. Anto, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi kampus untuk membentuk tenaga kesehatan yang kompeten, beretika, dan memahami nilai-nilai keagamaan dalam praktik profesional.