MEDAN– Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menanggapi pro dan kontra terkait rencana penerapan program sekolah lima hari pada Tahun Ajaran Baru 2025–2026.
Menurutnya, kebijakan ini telah melalui proses analisis dan ditujukan untuk mempermudah sistem pendidikan, bukan mempersulit.
"Sekolah itu bukan tempat penitipan anak, itu saja," tegas Bobby Nasution saat menanggapi kritik sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut.
Bobby meminta semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan pendidikan, untuk tidak mempersulit implementasi kebijakan dengan birokrasi yang berbelit.
"Birokrasi ini jangan ribet-ribet lah. Kita mau mempermudah kebijakan, pasti ada analisis tujuannya," ujarnya.
Namun, rencana tersebut belum sepenuhnya mendapat dukungan dari lembaga legislatif.
Komisi E DPRD Sumatera Utara menyoroti kebijakan yang belum dikonsultasikan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Sumut kepada mereka, meski tahun ajaran baru tinggal hitungan minggu.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada penjelasan resmi kepada DPRD mengenai rencana sekolah lima hari tersebut.
"Terkait program ini, kita melihat sejauh ini masih pandangan pribadi masing-masing. Komisi E akan memanggil Dinas Pendidikan untuk menjelaskan sekolah lima hari," ujarnya.
Fajri juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap kebijakan pendidikan.
Ia menyayangkan jika pihaknya hanya dijadikan pihak pasif yang menerima keputusan tanpa keterlibatan dalam perencanaan.