MEDAN – Kejahatan dalam penerimaan murid baru, diduga masih saja terjadi di Sumut. Paling tidak, ini ditandai terungkapnya enam orang Calon Murid Baru (CMB) dari jalur mutasi kerja orangtua, diterima di SMAN 3 Medan diduga memakai dokumen palsu.
Menurut informasi yang diterima BITVOnline.com, keenam CMB yang diterima di SMAN 3 Medan itu, menggunakan persyaratan dokumen mutasi kerja orangtua yang tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) mutasi kerja orangtua dari empat CMB, yaitu pegawai Bank Sumut dan dua lagi pegawai Bank Mandiri dan PT Pegadaian.
Yang membuat kecurigaan telah menggunakan dokumen palsu adalah, nomor NPP orangtua pegawai Bank Sumut yang dilampirkan sebagai persyaratan, ternyata semuanya sama.
Sementara pegawai Bank Mandiri mutasi kerjanya di Sulawesi, dan PT Pegadaian mutasinya di Jakarta. Mutasinya ternyata bukan ke Kota Medan, Sumut.
Plt Kepala SMAN 3 Medan Susianto ketika dikonfirmasi BITVOnline.com melalui telepon selular, Senin (02/06/2025) menjelaskan, proses penerimaan CMB masih berlangsung. Masih ada tahapan verifikasi faktual.
"Masih ada verifikasi faktual. Sedang berlangsung. Paling cepat besok sudah selesai verifikasi faktual. Kalau terbukti ada yang tidak sesuai aturan atau tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis), akan dikeluarkan," tegasnya.
Data yang diterima dari ke 6 CMB lolos SMAN 3 Medan, yaitu AHI anak dari Joko Irawan pegawai Bank Sumut, AZG anak dari Sugeng Priyanto pegawai Bank Sumut, MR anak dari Suhartini pegawai Bank Sumut, NRW anak dari Hendra Gunawan pegawai Bank Sumut.
Kemudian CMB inisial ASZ anak dari Alfinasyah pegawai PT Pegadaian, dan NES anak dari Yulius Ares pegawai Bank Mandiri.*