Penyelenggara PAUD, TK, KB, dan SPS di Batu Bara Diduga Jadi Ladang Bisnis Menguntungkan

Abyadi Siregar - Sabtu, 17 Mei 2025 21:29 WIB

Warning: getimagesize(): SSL operation failed with code 1. OpenSSL Error messages: error:0A000438:SSL routines::tlsv1 alert internal error in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(): Failed to enable crypto in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2025/05/_7999_Penyelenggara-PAUD--TK--KB--dan-SPS-di-Batu-Bara-Diduga-Jadi-Ladang-Bisnis-Menguntungkan.png): Failed to open stream: operation failed in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

BATU BARA – Orang tua/wali murid mempertanyakan kebijakan Kepala TK Karima, Hj. Topla, S.Pd, terkait pungutan biaya sebesar Rp500.000 per siswa untuk kegiatan pelepasan anak didik yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Pihak sekolah menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukanlah wisuda, melainkan acara pelepasan siswa.

Namun, muncul polemik di kalangan orang tua karena pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan tersebut dinilai tidak transparan dan cenderung memberatkan.

Selain itu, terdapat dugaan praktik tidak transparan dalam sistem tabungan siswa yang dikelola pihak sekolah.

Sejak awal tahun ajaran, setiap siswa diminta menabung melalui buku tabungan yang disediakan oleh sekolah, dengan imbauan "Umi, Ayah, nabunglah, belajarlah menabung untuk anak-anak."

Tabungan ini awalnya diklaim untuk kepentingan pendidikan, namun ditemukan adanya siswa yang menabung hingga Rp20 juta dalam setahun.

Ironisnya, dari jumlah tabungan itu, sekolah melakukan pemotongan sebesar 5%, tanpa penjelasan rinci mengenai penggunaannya.

"Yang nabung sampai Rp20 juta, itu sepertinya cuma untuk pamer banyak duit," ujar salah satu wali murid dengan nada kesal.

Para orang tua pun mempertanyakan: jika dana tersebut benar-benar untuk pendidikan anak, mengapa ada potongan 5% dan tidak ada laporan pemanfaatannya secara terbuka?

Tak hanya itu, penentuan biaya pelepasan siswa sebesar Rp500.000 pun dinilai sepihak.

Salah seorang wali murid, yang dikenal dengan sebutan "Mama Ali", mengaku keberatan atas pungutan tersebut.

Namun, ia justru mendapat tanggapan tidak menyenangkan dari seorang guru berinisial Z, yang menyatakan, "Cuma Mama Ali yang nggak ikut, yang lain setuju semua."


Editor
: Adelia Syafitri

Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Kutipan SPP untuk Tunjangan Kepala Sekolah dan Guru, Komite Sekolah SMK 1 Badiri Desak Penghentian