MEDAN -Program regrouping (penggabungan) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Medan mulai memasuki tahap persiapan serius.
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya persyaratan kepala sekolah sesuai dengan regulasi terbaru.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudhistira, mengungkapkan bahwa latar belakang dilakukannya regrouping adalah penurunan jumlah peserta didik, keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum meratanya distribusi guru di SDN.
"Masih banyak kepala sekolah yang belum memenuhi syarat sesuai dengan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera disiapkan solusinya," ujar Andi saat mempresentasikan rencana regrouping, Kamis (17/4/2025).
Dari 382 SDN yang ada di Medan, sebanyak 142 SDN menjadi sasaran regrouping.
Rinciannya, 118 sekolah berada dalam satu lokasi dengan 2–4 sekolah lain, sedangkan 24 lainnya berada di lokasi yang berdekatan.
Hasil regrouping akan menghasilkan 57 SDN baru, sehingga jumlah SDN di Medan akan berkurang menjadi 296 sekolah.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa tujuan utama dari regrouping ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, efisiensi penyelenggaraan, dan pengawasan pendidikan dasar yang lebih efektif.
"Pendidikan adalah kunci masa depan anak-anak dan kota ini. Regrouping harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar penggabungan sekolah," kata Rico Waas dalam rapat persiapan di Kantor Wali Kota Medan.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan kepala sekolah yang berkualitas dalam proses regrouping ini.
"Harus berdampak positif bagi guru dan murid. Kepala sekolah hasil regrouping haruslah figur yang layak dan sesuai aturan," tegasnya.