BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batubara di Sumatera Utara menjadi sorotan publik setelah menggelar rapat bersama Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM) untuk membahas pembatalan hasil akhir seleksi CASN-PPPK Formasi 2023. Rapat ini berlangsung di ruang Rapat eks kantor Bupati Batubara pada Senin (26/02/2023), dan mengundang perhatian dari berbagai pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, para pihak terkait seperti staf Ahli PJ Bupati, Asisten Pemerintahan, perwakilan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat, dan KORUM turut hadir. Hasil rapat menyimpulkan keputusan bulat untuk segera membatalkan hasil seleksi CASN PPPK pemkab Batubara tahun 2023.
Mario Sitohang, Koordinator KORUM, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pihak yang hadir dalam rapat. Menurutnya, banyak peserta seleksi tidak memenuhi syarat namun tetap diluluskan, hal ini terbukti dengan ditetapkannya lima tersangka dalam kasus PPPK di Batubara. Mario juga menekankan pentingnya pembatalan hasil seleksi sebagai langkah untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban honorer.
“Tragedi yang menimpa para guru yangtelah berbakti selama puluhan tahun telah sangat merusak dunia pendidikan di Indonesia,” ujar Mario. Dia juga menyoroti tindakan Pj Bupati Batubara yang dinilai lamban dalam menanggapi kasus ini, serta menegaskan bahwa jika hasil seleksi tidak dibatalkan, hal tersebut akan menambah daftar buruk pengelolaan pemerintahan Batubara.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara. Keempat tersangka termasuk adik Bupati Batu Bara dan tiga pejabat dari Dinas Pendidikan Batu Bara.
Keseluruhan kasus ini menunjukkan eskalasi ketegangan dan perjuangan dalam menegakkan keadilan dan integritas di dalam administrasi pemerintahan, serta menyoroti urgensi reformasi dalam sistem seleksi dan rekrutmen aparatur sipil di Indonesia.
(FZ/011)