JAKARTA –Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi potensi partainya untuk mengusung Anies Baswedan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terkait syarat pencalonan kepala daerah. Menurut Hasto, keputusan MK ini membawa angin segar dan membuka peluang baru bagi PDI Perjuangan dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Dia menambahkan bahwa PDI Perjuangan akan berdialog untuk mengevaluasi harapan masyarakat terkait pencalonan di Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, keputusan MK mengenai gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Putusan ini memungkinkan partai politik untuk mengusung calon di Pilkada Jakarta dengan hanya memperoleh suara sebesar 7,5% dalam pemilu DPRD terakhir. Penilaian ini disampaikan oleh Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, melalui akun Twitter-nya pada Selasa (20/8/2024).
“Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta,” cuit Titi. Dia menambahkan bahwa PDI Perjuangan, yang memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, berpotensi mengusung calon sendiri.
“Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta,” jelas Titi, yang merupakan pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia. Dengan perubahan syarat ini, PDI Perjuangan kini memiliki kesempatan lebih besar untuk menonjolkan calon mereka di Pilgub Jakarta 2024, termasuk kemungkinan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur.
Hasto Kristiyanto menekankan bahwa PDI Perjuangan akan terus mendengarkan aspirasi rakyat dan merespons dinamika politik yang ada. Keputusan MK memberikan kesempatan baru bagi partai untuk mempertimbangkan berbagai opsi dalam strategi politiknya untuk Pilkada Jakarta mendatang.
(N/014)