Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan

Redaksi - Rabu, 21 Agustus 2024 04:16 WIB

JAKARTA  –Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting, termasuk penghapusan beberapa usulan dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang sebelumnya diajukan.

Salah satu isu utama yang di-drop dari DIM adalah usulan untuk mempercepat pemungutan suara Pilkada dari jadwal yang telah ditetapkan, yakni 27 November 2024, menjadi bulan September 2024. Tito Karnavian menegaskan bahwa usulan ini tidak lagi dianggap relevan.

“Yang lain adalah isu mengenai mempercepat pemungutan suara dari 27 November menjadi September. Termasuk juga usulan dari DPR RI, saya lihat sudah tidak relevan,” kata Tito di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Menurut Tito, dalam rapat terakhir yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, telah disepakati bahwa pemungutan suara Pilkada 2024 tetap pada tanggal 27 November. Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU), dan seluruh tahapan pemilu telah diatur sesuai jadwal yang ada.

“Semua tahapan sudah diatur di PKPU,” tegas Tito.

Selain pembahasan tentang pemungutan suara, rapat juga menyentuh isu pelantikan pimpinan DPRD. Usulan untuk melantik anggota dan pimpinan DPRD secara serentak di seluruh daerah juga dihapus dari daftar DIM. Tito menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD terpilih hasil pemilu Februari lalu telah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan masa jabatan yang telah ditentukan.

“Anggota dan pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu Februari sudah dilantik secara bertahap, tidak serentak, sesuai masa jabatan habis. Dan sudah berlangsung pelantikan-pelantikan tersebut sesuai masa jabatan berakhir,” ungkap Tito.

Setelah pembahasan ini, rapat Baleg mengenai RUU Pilkada saat ini sedang diskors. Rapat akan dilanjutkan dengan rapat Panja untuk membahas satu per satu DIM pada RUU Pilkada. Pembahasan ini diharapkan dapat menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa dan memfinalisasi RUU Pilkada sebelum periode legislasi berakhir.

Dengan penghapusan isu-isu yang dianggap tidak relevan, Baleg DPR RI fokus untuk memastikan bahwa RUU Pilkada yang akan disetujui nanti mencerminkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu daerah yang akan datang.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Untung Presidennya Prabowo Subianto

Berita

HUT RI ke-81, Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Kedaulatan Kompetensi Pekerja Indonesia

Berita

Semarak HUT ke-81 RI, 38 Stan Bazar Meriahkan Malam Tasyakuran di Sunrise River Bogor

Berita

Kabais TNI Soleman B. Ponto Dorong Pembentukan Pengadilan Maritim: Keadilan Tak Boleh Berhenti di Bibir Pantai

Berita

Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga RT 17 Tanjab Timur Gelar Turnamen Lacak

Berita

20 Tahun Mengabdi, Kadis Kominfo Medan Arrahmaan Pane Terima Satyalancana Karya Satya