Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

KPU dan Kemenkumham Segera Harmonisasi PKPU Nomor 8, Pendaftaran Pilkada 2024 Semakin Dekat

BITV Admin - Minggu, 25 Agustus 2024 07:14 WIB

JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung bergerak cepat setelah persetujuan PKPU Nomor 8 tentang Pilkada oleh Komisi II DPR. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat proses pengundangan peraturan tersebut.

Dalam wawancara yang dilakukan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/8), Afifuddin mengungkapkan, “Nanti siang atau sore kami akan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan akan segera diundangkan, setelah itu kami akan menyampaikannya ke publik.” Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam proses ini, mengingat tenggat waktu pendaftaran calon Pemilu yang semakin mendekat, yakni pada 27-29 Agustus 2024.

KPU dan Komisi II DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengesahkan perubahan peraturan terkait pencalonan di Pilkada 2024. Afifuddin menegaskan bahwa semua usulan perubahan yang disampaikan dalam PKPU Nomor 8 adalah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70. “Semua usulan yang kami sampaikan diambil langsung dari putusan MK. Kami memastikan bahwa pertimbangan untuk putusan nomor 70 dan ammar di nomor 60 diakomodasi secara keseluruhan,” ujarnya.

Perubahan PKPU ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru. Dengan pengundangan yang segera dilakukan, KPU berharap agar seluruh proses pendaftaran calon dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Afifuddin juga menekankan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan proses ini secepat mungkin demi memenuhi kebutuhan administratif menjelang pendaftaran. “Kami ingin memastikan bahwa segala sesuatunya sudah siap sebelum pendaftaran dimulai, sehingga tidak ada kendala bagi para calon yang ingin mendaftar,” tambahnya.

Dengan persetujuan dan harmonisasi yang tengah dilakukan, diharapkan semua pihak terkait dapat segera menyesuaikan diri dengan peraturan terbaru ini, dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Pihak KPU juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU berharap seluruh persiapan bisa diselesaikan tepat waktu agar proses pendaftaran dan pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan sukses dan transparan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Pengamat Desak Menko AHY Atasi Truk ODOL

Berita

Kelangkaan Gas 3 Kg di Pengecer Lebak: Pangkalan Tahan Pasokan karena Aturan Belum Jelas

Berita

Awal Mula Munculnya Isu Oki Setiana Dewi Dipoligami, Kakak Ria Ricis Ini Tegas Klarifikasi

Berita

Kronologi Konflik Agnez Mo dan Ari Bias: Dari Tuntutan Hak Cipta hingga Putusan Pengadilan Niaga

Berita

Layanan Internet ICONNET Buruk, Konsumen Tuntut Kompensasi

Berita

Ratna Sarumpaet Mengaku Tidak Kecewa Atas Laporan Penggelapan Harta Warisan oleh Cucunya?