BANDUNG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Meskipun pendaftaran sudah dimulai, pada hari pertama belum ada pasangan calon yang datang atau memberikan informasi tentang kedatangan mereka.
KPU Belum Menerima Pendaftaran
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes Paulus Indartom, mengungkapkan bahwa pada hari pertama pendaftaran, KPU belum menerima pemberitahuan atau kedatangan dari pasangan calon. “Sejauh ini, kami belum menerima pemberitahuan mengenai kedatangan calon pada hari ini,” ujar Indartom dalam keterangan persnya pada Selasa (27/8/2024).
Indartom juga menekankan pentingnya para pasangan calon untuk memberikan pemberitahuan sehari sebelum pendaftaran. Hal ini dimaksudkan agar proses pendaftaran bisa berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal. “Kami berharap semua pasangan calon bisa mengikuti prosedur ini untuk memastikan tidak ada masalah dalam proses pendaftaran,” tambahnya.
Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon
Menurut informasi yang beredar, dua pasangan calon yang cukup diperhatikan di Pilkada Kabupaten Bandung 2024 adalah Dadang Supriatna – Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb dijadwalkan akan mendaftar pada hari ketiga, tepatnya tanggal 29 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan direncanakan akan mendaftar pada hari kedua atau ketiga, namun hingga saat ini belum ada kepastian waktu.
Indartom menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, KPU akan memeriksa kelengkapan berkas administrasi dari pasangan calon. “Berkas administrasi dari pasangan calon akan diperiksa untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi. Jika ada kekurangan, kami akan mengembalikannya kepada pasangan calon untuk dilengkapi,” kata Indartom.
Persiapan dan Pengamanan
Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan di kantor KPU Kabupaten Bandung yang baru, yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung. Untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran, KPU telah melakukan koordinasi dengan Polresta Bandung dan Dandim 0624. “Pengamanan sudah diatur dengan baik bersama pihak kepolisian dan Dandim juga,” ungkap Indartom.
Pengaturan keamanan ini penting untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran dan mencegah potensi gangguan yang bisa mempengaruhi proses Pilkada. Pihak KPU berharap semua tahapan pendaftaran dapat berlangsung tanpa kendala dan seluruh pasangan calon bisa mengikuti proses sesuai ketentuan.
Harapan KPU
KPU Kabupaten Bandung mengharapkan agar seluruh pasangan calon dapat mematuhi jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan. Dengan mematuhi jadwal dan prosedur yang ada, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan semua pihak.
Dengan pendaftaran yang dimulai dan berbagai persiapan yang dilakukan, KPU Kabupaten Bandung siap menghadapi proses Pilkada 2024 dan memastikan pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.
(N/014)