DPR Gagal Loloskan RUU Pilkada, Perampasan Aset Dianggap Serangan Balik Jokowi

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 08:55 WIB

JAKARTA –Wacana agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera diselesaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin memanas. Pengamat politik Jannus TH Siahaan menilai, dorongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempercepat pembahasan RUU ini merupakan strategi politik untuk menyembunyikan kekecewaan terhadap kinerja DPR yang dinilai tidak memenuhi harapan Istana.

Jannus TH Siahaan mengungkapkan bahwa dorongan Istana terkait RUU Perampasan Aset tampaknya lebih berfungsi sebagai serangan balik. Menurutnya, ini adalah bentuk kekecewaan terhadap kinerja DPR yang tidak sesuai dengan ekspektasi Istana. “Wacana ini selalu didorong Istana sebagai bentuk kekecewaan Istana atas kinerja DPR yang tak sesuai dengan harapan Istana,” ujar Jannus dalam pernyataannya, Jumat (30/8/2024).

Isu ini, lanjut Jannus, juga tidak lepas dari upaya untuk menyudutkan DPR dan bahkan memojokkan gerakan mahasiswa. Ada kabar bahwa isu RUU Perampasan Aset digunakan untuk menekan gerakan mahasiswa yang dituduh tidak cukup vokal dalam menuntut pembahasan RUU tersebut. “Isu ini juga diembuskan untuk memojokkan gerakan mahasiswa yang tidak dianggap cukup aktif menyuarakan tuntutan terkait RUU ini,” ungkapnya.

Lebih jauh, Jannus menilai bahwa pengangkatan kembali isu RUU Perampasan Aset merupakan reaksi terhadap kegagalan DPR dalam merevisi Undang-Undang Pilkada. “Kali ini, aspirasi RUU ini kembali dinaikkan pihak Istana karena DPR gagal meneruskan upaya untuk mengubah beberapa pasal dalam putusan MK yang menggagalkan Kaesang (putra bungsu Presiden Jokowi) untuk maju di Pilkada,” jelas Jannus.

Menurut Jannus, strategi semacam ini bukanlah hal baru. Dia mengingatkan bagaimana pada masa lalu, ketika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan karena dianggap melemahkan lembaga tersebut, isu serupa juga muncul. “Pada saat revisi UU KPK, kita juga melihat bagaimana Istana menggunakan isu-isu lain untuk mengalihkan perhatian. Demikian pula, ketika mahasiswa menolak wacana 3 periode jabatan presiden, wacana RUU Perampasan Aset juga diangkat untuk menekan DPR,” kata Jannus.

Pernyataan ini semakin mendapat momentum setelah Presiden Jokowi kembali menyuarakan pentingnya RUU Perampasan Aset. Jokowi menyebutkan bahwa DPR harus cepat merespons hal-hal mendesak seperti RUU ini. Ia menggarisbawahi bahwa RUU Perampasan Aset sangat penting untuk membantu penegak hukum dalam memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya. “Pemerintah sudah mengajukan RUU ini ke DPR sejak 2012 silam,” ujarnya.

Namun, pernyataan Jokowi ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Ketua DPR Puan Maharani. Puan mempertanyakan apakah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset akan memberikan hasil yang lebih baik. “Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik, itu tolong tanyakan itu (ke Jokowi),” ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Puan menekankan pentingnya setiap pembahasan undang-undang memenuhi persyaratan dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. “Persyaratan hukum dan mekanisme harus terpenuhi, sehingga kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” jelasnya.

Dengan berbagai dinamika politik dan perbedaan pendapat ini, RUU Perampasan Aset tampaknya akan terus menjadi topik hangat dalam pembicaraan politik Indonesia. Apakah wacana ini akan berakhir dengan kesepakatan cepat atau justru semakin memperuncing ketegangan antara Istana dan DPR, masih harus menunggu perkembangan lebih lanjut.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam

Berita

Mensos Gus Ipul Aktifkan Ribuan Penerima Bansos yang Pernah Terlibat Judi Online, Tetap Diawasi Ketat

Berita

Kabupaten Simalungun Raih UHC 101,67%, Bukti Komitmen Pemerintah Daerah di Bidang Kesehatan

Berita

Bangkai Satwa di Simalungun Ternyata Bukan Harimau Sumatra, Melainkan Macan Akar

Berita

Polda Aceh Gandeng STIK Polri dan ILMCI Group Salurkan 1,2 Juta PIN E-Learning

Berita

Ketua Baru IJEN Tapsel, Andi Hakim Nasution Komitmen Perkuat Profesionalisme Wartawan