ACEH UTARA – Masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 telah resmi ditutup, dan di Kabupaten Aceh Utara, hanya satu pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pasangan tersebut adalah Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi Panyang.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengonfirmasi berita ini dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 30 Agustus 2024. “Hanya satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang mendaftar,” ungkap Hidayatul.
Pasangan Ayah Wa-Tarmizi diusung oleh 15 partai politik lokal dan nasional, mencakup 44 dari 45 kursi parlemen di Aceh Utara, dengan perolehan suara sah mencapai 98,4%. Dukungan yang solid dari berbagai partai politik ini menunjukkan kekuatan dan popularitas pasangan calon di daerah tersebut.
Hidayatul menjelaskan bahwa KIP Aceh Utara akan membuka pendaftaran lanjutan setelah masa verifikasi perbaikan sesuai dengan ketentuan PKPU 10/2024 Pasal 135. Namun, pendaftaran lanjutan ini hanya berlaku untuk calon yang diusung oleh partai politik, bukan calon perseorangan.
“Karena di Aceh Utara tidak ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan untuk diverifikasi faktual dan atau ditetapkan memenuhi syarat,” jelas Hidayatul. Ini berarti jika tidak ada calon lain yang memenuhi syarat, Pilkada di Aceh Utara berpotensi akan melawan kotak kosong.
Pasangan Ayah Wa-Tarmizi merupakan sosok yang sudah dikenal di Aceh Utara. Ayah Wa adalah politikus Partai Aceh dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR Aceh. Sementara itu, Tarmizi Panyang, juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menjabat sebagai Panglima Sagoe GAM Wilayah Babah Krueng. Keduanya memiliki rekam jejak yang kuat dalam politik dan pergerakan sosial di Aceh.
Keberadaan hanya satu pasangan calon ini menjadi perhatian khusus dalam Pilkada kali ini, dan membuka kemungkinan unik dalam proses pemilihan, yaitu pemilihan melawan kotak kosong. Situasi ini akan memberikan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.
(K/09)