Komisi II DPR RI Umumkan Pergantian Antar Waktu di KPU, Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari

BITVonline.com - Selasa, 10 September 2024 03:52 WIB

JAKARTA –Komisi II DPR RI akan segera mengumumkan keputusan pergantian antar waktu (PAW) di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Iffa Rosita, yang saat ini merupakan Komisioner KPU di Kalimantan Timur, akan menggantikan posisi Hasyim Asy’ari sebagai Komisioner KPU RI. Pengumuman ini dijadwalkan akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa, 10 September 2024.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan pernyataan tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. “Jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) saudara Hasyim Asy’ari,” ujar Doli Kurnia. Ia menjelaskan bahwa proses PAW ini sebenarnya sudah berlangsung selama tiga minggu terakhir, dan Iffa Rosita telah menyatakan kesediaannya untuk menjabat sebagai Komisioner KPU RI.

Doli Kurnia menjelaskan bahwa proses pemilihan Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asy’ari sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Kami sudah melakukan prosesnya bahkan sudah 2 minggu 3 minggu yang lalu sebetulnya. Kami melakukan rapat, mengundang saudara Iffa, mengkonfirmasi apakah saudari Iffa itu bersedia atau tidak, dan waktu itu menyatakan bersedia,” tambahnya. Doli juga menekankan bahwa Iffa Rosita, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Komisioner KPU di Kalimantan Timur, telah diberikan pilihan untuk memilih antara tetap di Kalimantan Timur atau bergabung dengan KPU RI.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari Iffa Rosita mengenai kesediaannya, Komisi II DPR RI memutuskan untuk melanjutkan proses PAW. “Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini Insyaallah jadi keputusan DPR,” jelas Doli.

Doli menambahkan bahwa keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang diterima DPR. “Nantinya, DPR RI akan bersurat kepada presiden untuk segera melantik Iffa sebagai Komisioner KPU RI,” ujarnya. Surat kepada presiden akan menjadi langkah berikutnya setelah keputusan paripurna hari ini, untuk meminta pelantikan Iffa Rosita secara resmi.

Setelah pelantikan, Iffa Rosita akan bergabung sebagai Komisioner KPU yang baru, menggantikan Hasyim Asy’ari. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat jajaran KPU dalam melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum yang mendatang.

Dengan pergantian ini, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa KPU RI tetap dalam komposisi yang kuat dan siap menghadapi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM

Berita

Temui 18 Investor Dunia, Menkeu Purbaya Pastikan Fundamental Ekonomi RI Kuat

Berita

Kejati Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kampus SMK Kehutanan Manokwari, Kerugian Negara Rp17 Miliar

Berita

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berita

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Laba Tumbuh 22,6 Persen di Kuartal I 2026

Berita

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Kasus Sungai Lalan, Sita Dokumen dan Barang Elektronik