Resmi! DPR Tetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI, Gantikan Hasyim Asy’ari

BITVonline.com - Selasa, 10 September 2024 04:19 WIB

JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hari ini mengesahkan pergantian antarwaktu untuk posisi Komisioner KPU RI periode 2022-2027. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9), Iffa Rosita ditetapkan sebagai pengganti Hasyim Asy’ari, yang diberhentikan karena pelanggaran etik.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh anggota DPR serta pejabat terkait lainnya. Proses penetapan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari telah melalui rangkaian proses yang panjang. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa Iffa terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan terhadap calon anggota KPU RI.

“Saudari Iffa bersedia untuk mengemban tugas sebagai Komisioner KPU RI, dan keputusan ini sudah disampaikan kepada pimpinan DPR. Hari ini, keputusan tersebut diresmikan dalam rapat paripurna dan menjadi keputusan DPR,” ujar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya. Proses pergantian ini sendiri sudah dimulai sekitar tiga minggu lalu, dengan Iffa Rosita, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur, dinyatakan memenuhi syarat untuk posisi tersebut.

Ahmad Doli Kurnia menambahkan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran operasional KPU RI setelah pemberhentian Hasyim Asy’ari. “Hari ini, keputusan dari Komisi II resmi diakui sebagai keputusan DPR. Ini adalah langkah akhir dalam proses pergantian antarwaktu yang telah dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga menegaskan pentingnya transisi yang lancar dan keberlanjutan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan tugas-tugas lainnya. “Kami berharap Iffa Rosita dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kontribusi positif untuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia,” ujar Puan Maharani.

Dengan pengesahan ini, Iffa Rosita akan segera melaksanakan tugas sebagai Komisioner KPU RI. DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden untuk pelantikan resmi Iffa. Sementara itu, Hasyim Asy’ari yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU telah diberhentikan akibat pelanggaran etik, yang menyebabkan adanya kebutuhan mendesak untuk penggantian.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045

Berita

Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG

Berita

Purbaya: Salah Satu Laporan Kasus Korupsi MBG Dadan Cs Berasal dari Kemenkeu

Berita

Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaannya Tembus Rp 9 Miliar

Berita

Penggeledahan BGN Berlanjut, Kejagung Kantongi Dokumen dan Barang Bukti Penting

Berita

Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru