Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Bawaslu Tapanuli Selatan Naikkan Kasus Deklarasi Dukungan Oknum Kepala Desa dan Lurah Jadi Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

BITVonline.com - Jumat, 15 November 2024 09:17 WIB

TAPSEL –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengonfirmasi bahwa kasus deklarasi dukungan yang melibatkan oknum kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi kini telah dinaikkan menjadi dugaan pelanggaran pidana pemilu. Deklarasi dukungan tersebut ditujukan kepada pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution-Surya, serta calon Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan, untuk Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan (HP2H) Bawaslu Tapsel, Vernando Maruli Aruan, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini telah diserahkan kepada Polres Tapsel untuk diproses lebih lanjut secara pidana. “Sudah pelimpahan laporan ke Polres Tapsel untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu, rapat pembahasan I dan II sentra Gakkumdu untuk dilimpahkan,” ujar Vernando dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Kasus ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan deklarasi dukungan dari sejumlah pejabat pemerintahan di Kecamatan Sayur Matinggi, termasuk camat, lurah, dan 15 kepala desa, yang mendukung pasangan calon Bobby Nasution dan Gus Irawan. Dalam video tersebut, tampak para pejabat tersebut mengenakan pakaian seragam yang mirip dengan seragam aparatur sipil negara (ASN).

Bawaslu Tapsel menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, yang melibatkan camat, lurah, dan kepala desa yang seharusnya menjaga sikap netral dalam pemilu. Berdasarkan temuan ini, Bawaslu mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyelidiki pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Pelaporan ini terkait dengan pelanggaran pasal 188 juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” jelas Vernando.

Bawaslu Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait perkembangan kasus ini. “Terkait video viral deklarasi dukungan kepada paslon tertentu, Bawaslu Tapanuli Selatan mengharapkan masyarakat bersikap tenang, karena kasus ini telah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Vernando.

Bawaslu Tapsel juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait netralitas ASN dapat dikenakan sanksi, dan pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam video yang sempat viral tersebut, sejumlah kepala desa dan lurah di Kecamatan Sayur Matinggi secara terbuka mengungkapkan dukungannya terhadap pasangan calon Bobby Nasution dan Gus Irawan. “Kami kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sayur Matinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01 untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan,” ujar mereka dalam video yang beredar.

Sementara itu, Bawaslu Tapanuli Selatan juga memantau situasi di lapangan untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa adanya keterlibatan pejabat negara yang melanggar aturan.

Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temui kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau langsung ke Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

Berita

Ratusan Siswa di Palembang Terancam Gagal Ikut SNBP, Data Belum Teregistrasi di PDSS

Berita

Rem Blong Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Truk Aqua di Tol Ciawi

Berita

Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan

Berita

Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU

Berita

Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU