KPU Sumut Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan untuk Penyelenggara Pemilu Pilkada 2024

BITVonline.com - Sabtu, 16 November 2024 12:47 WIB

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan kepada Penyelenggara Badan Adhoc pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rakor yang berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) ini diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Medan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan, serta memastikan agar seluruh rangkaian pemilihan di Sumut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, KPU Sumut juga menghadirkan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah, untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya netralitas, integritas, serta pengawasan terhadap badan penyelenggara.

Dalam paparannya, Muhammad Tio Aliansyah menekankan pentingnya penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan integritas selama proses pemilihan. Ia mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat, terutama dalam badan penyelenggara adhoc, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.

“Jaga netralitas dan integritas dalam bekerja. Bekerja dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati,” tegas Tio Aliansyah.

Ia juga menyampaikan bahwa DKPP akan terus memantau serta menangani setiap pengaduan terkait pelanggaran yang mungkin terjadi. Proses penanganan pengaduan di DKPP dimulai dengan verifikasi administrasi dan materi, dimana jika pengaduan tersebut memenuhi syarat, pelapor diberi waktu tujuh hari untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Setelah itu, pengaduan akan dilimpahkan ke bagian persidangan untuk diproses lebih lanjut.

Tio Aliansyah juga menyoroti beberapa jenis pelanggaran etika yang kerap terjadi di lapangan, seperti pelanggaran profesionalisme penyelenggara pemilu. Beberapa contoh pelanggaran yang sering muncul antara lain ketidaknetralan, pelanggaran prosedur, hingga dugaan tindakan kekerasan atau perbuatan asusila yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, setiap laporan akan diproses sesuai dengan bukti yang ada, dengan tujuan untuk memastikan agar penyelenggaraan pemilu berjalan adil dan transparan.

“Kami memproses kasus-kasus sesuai dengan bukti yang ada. Pelanggaran etika, seperti tidak netral atau melanggar prosedur, menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Komisioner KPU Sumut, El Suhaimi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Penguatan kelembagaan badan adhoc dinilai sangat penting untuk memantapkan solidaritas dan koordinasi antara penyelenggara pemilihan, serta untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang mekanisme kepemiluan kepada jajaran penyelenggara pemilu.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan seluruh rangkaian Pilkada 2024 di Sumut berjalan dengan baik. Kami berharap seluruh penyelenggara pemilu memiliki pemahaman yang baik tentang tugas mereka, mulai dari tingkat KPU kabupaten/kota hingga PPK di kecamatan,” jelas El Suhaimi.

Rakor yang digelar oleh KPU Sumut dihadiri oleh anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi sumber daya manusia serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara penyelenggara pemilu di berbagai tingkat, guna menciptakan pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Miftahul Husna, Direktur Eksekutif City Research, yang turut mendampingi dalam acara ini, menyatakan bahwa penguatan kelembagaan dan koordinasi antar penyelenggara pemilu di daerah sangat krusial untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparansi yang tinggi.

Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, KPU Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan penguatan kelembagaan pada seluruh lini penyelenggara pemilu. Langkah-langkah preventif dan peningkatan kualitas pemahaman tentang regulasi kepemiluan diharapkan dapat mendukung terciptanya Pilkada yang bersih, adil, dan transparan. Keterlibatan DKPP dalam kegiatan ini juga menunjukkan komitmen untuk menegakkan etika dan integritas penyelenggara pemilu, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Pujian John Herdman untuk Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Jelang Indonesia vs Saint Kitts

Berita

Kecelakaan di Tol Sei Rampah, Truk Trailer Kabur Setelah Menabrak Mobil Kijang Kapsul

Berita

Mantan Kepala KSOP Belawan Ditahan Kejati Sumut, Diduga Terlibat Korupsi PNBP

Berita

Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja, 19 Tersangka Ditangkap dan Uang Mengalir ke Luar Negeri

Berita

Tragedi Kecelakaan Beruntun di Labuhanbatu, Satu Pemudik Tewas Tergilas Truk

Berita

Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan Restorative Justice, 'Saya Tidak Melakukan Kesalahan!