MEDAN – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto, dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) oleh tim hukum pasangan calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (25/11/2024) dengan tuduhan bahwa Muryanto diduga terlibat dalam mengatur kemenangan Bobby Nasution dalam Pilkada Sumut 2024.
Ketua tim hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan berdasarkan indikasi kuat keterlibatan Muryanto dalam proses politik di Sumut. Menurut Yance, Muryanto terlibat dalam menyusun skenario kemenangan untuk pasangan calon gubernur Bobby Nasution melalui hasil hitung cepat (quick count) yang akan diumumkan di salah satu media televisi. “Kita sudah menerima bukti berupa screenshoot yang menunjukkan bahwa Muryanto mempersiapkan pengumuman kemenangan Bobby pada 27 November pukul 13.30 WIB, dengan hasil quick count yang menyebutkan kemenangan sebesar 68 persen,” kata Yance.
Yance juga menegaskan bahwa keterlibatan Muryanto dalam Pilkada Sumut sudah dimulai jauh sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa Muryanto, sebagai rektor sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga aktif mengoordinasikan sejumlah pejabat, termasuk Pj Bupati dan Sekda di beberapa daerah, untuk mendukung kemenangan Bobby Nasution.
Tim hukum Edy-Hasan meminta agar Muryanto memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Yance menantang Muryanto untuk menjelaskan perannya dalam skenario tersebut, dan ia menegaskan bahwa Muryanto tidak seharusnya terlibat dalam politik praktis yang dapat merusak proses demokrasi. “Kami berharap Bawaslu segera melakukan penyelidikan lebih mendalam. Kami juga mengingatkan agar Muryanto tidak merusak integritas kampus USU dan dunia pendidikan dengan terlibat dalam kepentingan politik,” tegas Yance.
Sejak laporan tersebut disampaikan, perhatian publik kini tertuju pada tindak lanjut dari Bawaslu Sumut terkait dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti, ini bisa menjadi preseden buruk bagi netralitas ASN dalam Pilkada dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
(JOHANSIRAIT)