MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Sulawesi Utara, telah melakukan pemusnahan terhadap ribuan surat suara yang rusak dan lebih, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Rabu (27/11). Pemusnahan ini dilakukan di gudang logistik Pilkada di Auditorium Politeknik Manado, Kecamatan Mapanget, dan disaksikan oleh pihak kepolisian serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado.
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, mengungkapkan bahwa pemusnahan surat suara ini melibatkan surat suara yang rusak dan kelebihan surat suara setelah dilakukan proses penyortiran. Sebanyak 2.831 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang rusak, serta 1.284 surat suara lebih, dimusnahkan. Sementara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, ada 81 surat suara yang rusak dan 1.146 surat suara lebih yang turut dimusnahkan.
“Surat suara yang dimusnahkan ini adalah yang rusak dan yang lebih, yang setelah disortir ditemukan jumlahnya melebihi yang dibutuhkan. Semua pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah agar surat suara tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ferley Kaparang saat ditemui di lokasi pemusnahan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara di area yang telah disediakan, dan seluruh proses ini diawasi oleh pihak kepolisian, Bawaslu, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran dan transparansi. Ferley menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin integritas logistik pemilu yang akan digunakan dalam pemungutan suara yang akan berlangsung pada hari Rabu.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, memberikan apresiasi kepada KPU Kota Manado atas langkah transparan dalam pemusnahan surat suara tersebut. Menurut Brilliant, pemusnahan surat suara lebih dan rusak merupakan prosedur yang tepat untuk menghindari penyalahgunaan surat suara dalam proses Pilkada.
“Langkah ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan kejujuran Pilkada. Kami juga memberikan apresiasi kepada KPU yang telah melibatkan kami, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam proses pemusnahan ini, memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Brilliant.
Pemusnahan surat suara ini dilakukan satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada, yang mengisyaratkan kesiapan penuh KPU Kota Manado dalam menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil. Sebelumnya, KPU telah memastikan bahwa logistik Pilkada di setiap kecamatan dan kelurahan telah didistribusikan dengan baik, menjamin kelancaran pemilihan.
Langkah ini juga menunjukkan bahwa KPU Manado berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan terbuka, serta menghindari segala bentuk potensi penyalahgunaan yang dapat merusak kredibilitas Pilkada Manado.
(JOHANSIRAIT)