Pria Robek Surat Suara di TPS Karimun, Bawaslu Proses Kasus Perusakan Pilkada

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 11:20 WIB

Karimun – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di TPS 6, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, pada hari Rabu (27/11), saat proses pencoblosan Pilkada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seorang pria dilaporkan nekat merobek surat suara setelah mendapatkan dua lembar kertas suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pria tersebut, yang diketahui tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan sengaja merobek surat suara gubernur Kepri setelah mengatakan bahwa surat suara tersebut tidak berguna. Aksi perusakan surat suara itu terjadi sebelum pria tersebut masuk ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

“Informasi sudah kita terima dari Bawaslu Karimun. Itu masih dalam proses, tindak lanjut seperti apa, kami juga masih menunggu,” ungkap Febriandinata, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, saat dihubungi pada Jumat (29/11/2024).

Febriandinata menjelaskan bahwa pihak Bawaslu sedang mengkaji apakah aksi merobek surat suara tersebut dapat dikategorikan sebagai perusakan surat suara yang sah. “Saat ini sedang dilakukan kajian dan melengkapi bukti pendukung. Apakah itu berpotensi terhadap dan masuk dalam kategori merusak surat suara, kita akan lihat pasal yang berkaitan dengan itu dimungkinkan dapat menjerat seseorang yang melakukan itu,” jelasnya.

Bawaslu Kepri, bersama Gakkumdu (Gabungan antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan), kini tengah melakukan evaluasi terkait apakah kejadian tersebut dapat dikenakan sanksi hukum. Namun, untuk saat ini, insiden tersebut masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.

“Keputusan final mengenai apakah ini termasuk tindakan perusakan suara akan ditentukan setelah kajian hukum dan pengumpulan bukti yang lebih lanjut,” tambah Febriandinata.

Sementara itu, Bawaslu Kepri juga menegaskan bahwa meskipun kejadian perobekan surat suara di TPS Karimun ini merupakan satu-satunya kejadian yang ditemukan selama proses pencoblosan, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan terhadap semua kegiatan pemilihan. Kejadian serupa di wilayah lain belum terdeteksi, namun Bawaslu mengimbau agar semua pihak menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada, serta memastikan setiap suara dihitung dengan sah dan benar.

Hingga saat ini, pihak Bawaslu masih memantau dan mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden perobekan surat suara tersebut. Keputusan lebih lanjut terkait apakah pria tersebut akan dikenakan sanksi atau tidak akan didasarkan pada kajian mendalam yang dilakukan oleh tim hukum. “Kami akan terus melibatkan pihak berwenang dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” kata Febriandinata.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia

Berita

Usai Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, Polrestabes Medan Siap Jalani Tes Urine Sesuai Perintah Kapolri

Berita

Satu Tahun Memimpin, Bupati Asri Resmikan Kantor Baru Damkar Deli Serdang

Berita

Polres Aceh Timur Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian

Berita

Gaya Bicara Unik Bikin Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menteri Paling Populer di Kabinet Merah Putih

Berita

Bantuan Sosial Tidak Merata Jadi Masalah Baru Era Prabowo-Gibran, Pengangguran Jadi PR Terbesar