SIMALUNGUN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun resmi menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Simalungun, Pematangraya, pada Kamis (5/12/2024). Acara ini menandai berakhirnya proses rekapitulasi suara yang berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Desember 2024.
Hasil resmi yang diumumkan oleh Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, berhasil meraih 228.925 suara, mengungguli paslon nomor urut 1, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dan Zonny Waldi (AZI), yang memperoleh 208.374 suara.
Penetapan hasil ini turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun dan saksi dari paslon nomor urut 2. Adapun saksi yang hadir antara lain Daudsyah, Aulia Andri, dan Adelbert Damanik, yang menerima Berita Acara dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara. Namun, pihak paslon nomor urut 1 tidak mengirimkan saksi untuk menghadiri rapat pleno tersebut.
Secara terpisah, saksi paslon nomor urut 2, Daudsyah, mengimbau para pendukung dan simpatisan untuk tetap menjaga kekompakan serta mengawal setiap tahapan hingga pelantikan resmi pasangan terpilih. “Tetaplah kompak dan istiqamah hingga nantinya Anton-Benny resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun,” ujar Daudsyah.
Sebelumnya, kedua paslon mengekspresikan optimisme terhadap nomor urut yang mereka peroleh dalam pencabutan nomor urut Pilkada. Paslon nomor urut 1, RHS-AZI, yang diusung petahana, menyatakan nomor urut 1 mencerminkan kepercayaan diri untuk menjadi yang pertama di Simalungun.
“Kami percaya nomor urut satu ini adalah anugerah dari Tuhan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Simalungun,” kata Radiapoh Sinaga.
Sementara itu, pasangan Anton-Benny menyatakan bahwa nomor urut 2 melambangkan keseimbangan dan kerja sama demi kemajuan Simalungun. “Kami siap berkompetisi sehat dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Simalungun,” ujar Anton Saragih, sembari mengingatkan para pendukungnya untuk tetap menjaga etika berpolitik, baik secara langsung maupun di media sosial.
Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada di Simalungun memasuki fase berikutnya, yaitu persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. KPU dan Bawaslu memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sementara masyarakat diimbau untuk terus menjaga situasi yang kondusif demi kelancaran transisi kepemimpinan.
(N/014)