Bawaslu Tegaskan Jajaran Daerah Dilarang Rekayasa Pelanggaran Pilkada 2024

Redaksi - Minggu, 22 Desember 2024 07:37 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/12logo-bawaslu-2.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah dilarang melakukan rekayasa pelanggaran dalam Pilkada 2024. Hal ini juga berlaku bagi pihak-pihak yang mencoba bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang mengajukan upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani setiap perkara dugaan pelanggaran, agar proses penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Puadi mengungkapkan, agar jajaran Bawaslu di seluruh daerah tidak terburu-buru dalam menyatakan apakah suatu peristiwa atau kasus merupakan pelanggaran atau tidak. Sebelum mengeluarkan keputusan atau pernyataan, setiap jajaran harus terlebih dahulu memahami dan memastikan informasi awal yang diperoleh untuk menghindari kesalahan dalam penanganan kasus.

“Hati-hati dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada”“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” tegas Puadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Ia juga menyarankan agar setiap divisi di Bawaslu saling berkoordinasi dengan baik, terutama dalam menghadapi persidangan sengketa hasil Pilkada yang tengah berlangsung di MK. Koordinasi antar divisi dianggap sangat penting agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis dapat dilakukan dengan baik dan tidak ada kekeliruan yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

Puadi juga menyoroti bahwa selama ini koordinasi antar divisi di Bawaslu sudah berjalan cukup baik. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mendukung efektivitas pengawasan Pilkada. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar momentum koordinasi yang baik ini terus dijaga, guna memaksimalkan kinerja Bawaslu di masa depan.

“Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” ujar Puadi menekankan pentingnya kerja tim dalam lembaga pengawas pemilu tersebut.

Pilkada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu, mengingat potensi sengketa hasil yang dapat berlanjut ke MK. Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan dapat menjaga independensi dan integritasnya, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan dan prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Melalui peringatan ini, Puadi berharap seluruh jajaran Bawaslu di daerah dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menangani setiap dugaan pelanggaran, serta tetap menjaga kualitas pengawasan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip demokrasi.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial

Berita

Tuding Ada 'Juru Kunci' di KPU Solo, Penggugat Ungkap Alasan Dokumen Ijazah Jokowi Bisa Hilang

Berita

Tegas Sapu Pungli Meski Minus SDM, KSOP Muara Sabak Geber Perizinan Kapal Serba Digital

Berita

Utang Rp 218,3 T ke BI Lunas, Mengapa Obligor BLBI Masih Dikejar Negara? Ini Penjelasan Kemenkeu

Berita

Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang PT PMM 2018-2026, Kejagung Periksa Saksi dari Kemenkeu dan Komisaris

Berita

Tak Cuma Bantuan Biaya, 50 Mahasiswa UNPAD Lolos Beasiswa GENZI Digembleng Jadi Pemimpin Lewat Quranic School