JAKARTA – Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ganjar mengungkapkan bahwa dia merasa terkejut dengan putusan tersebut, menunjukkan bahwa keputusan tersebut menjadi sorotan bagi banyak pihak, termasuk masyarakat dan akademisi.
Meskipun belum mengetahui secara pasti sanksi yang diberikan oleh DKPP terkait pelanggaran etik tersebut, Ganjar menyatakan harapannya bahwa putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan. Dia menilai bahwa permasalahan etika ini memang pantas untuk menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan sivitas kampus yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan etika dan kejujuran.
Ganjar juga menegaskan bahwa dia menyerahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan bergantung pada tindakan yang akan diambil oleh KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas proses pemilihan dan pencalonan.
Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Selain Ketua KPU, Hasyim, anggota KPU lainnya juga turut dijatuhi sanksi peringatan keras terkait hal tersebut. Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya terkait proses pemilihan dan menunggu tindaklanjut dari KPU.
(A/08)