JAKARTA – Pada hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menurunkan sebanyak 309.633 alat peraga kampanye (APK). Data tersebut tercatat hingga pukul 12.00 WIB, Senin, 12 Februari 2024.
“309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar,” ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.
Dalam rincian jumlah APK yang berhasil diturunkan, terdapat 62.616 lembar spanduk, 26.861 lembar baliho, 92.831 lembar banner, 100.941 lembar bendera, 16.340 lembar pamflet/stiker, dan 10.044 lembar APK lainnya.
Jumlah APK terbanyak yang berhasil dikumpulkan berasal dari wilayah Jakarta Timur, mencapai 78.488 buah, disusul oleh Jakarta Selatan dengan 75.965 buah, Jakarta Pusat dengan 66.102 buah, Jakarta Barat dengan 52.966 buah, Jakarta Utara dengan 29.528 buah, dan Kepulauan Seribu dengan 3.018 buah.
Arifin juga menyampaikan bahwa petugas tingkat provinsi telah berhasil menertibkan sebanyak 3.566 buah APK. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kedamaian dan keteraturan selama masa tenang pemilu.
(FZ/011)