KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, yang terletak di Provinsi Jambi, mengalami tantangan serius terkait masalah aliran listrik yang tidak tersedia di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. Situasi ini menjadi hambatan besar bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam penggunaan alat bantu seperti printer dan scanner untuk proses rekapitulasi suara.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Husni, mengungkapkan bahwa masalah ini telah diidentifikasi dalam rapat koordinasi, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kerinci telah memberikan instruksi kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Kerinci untuk menyediakan mesin genset sebagai solusi sementara bagi TPS yang tidak memiliki akses listrik.
“Dalam upaya penanganannya, kami telah memastikan bahwa pengadaan genset tidak mengalami kendala. Setiap desa yang tidak teraliri listrik akan dipasok dengan genset,” jelas Husni.
Hingga saat ini, baru satu TPS yang melaporkan masalah ketidaktersediaan aliran listrik, yaitu TPS di daerah Trans Sungai Bermas. Namun, dengan langkah proaktif yang diambil oleh KPU Kabupaten Kerinci dan dukungan dari Pemda, diharapkan bahwa kendala ini dapat segera teratasi dan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci.
Tantangan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat setempat dalam menghadapi situasi yang tidak terduga dalam pelaksanaan pemilihan umum, sehingga keseluruhan proses dapat berjalan dengan efisien dan transparan.
(FZ/011)