TANGSEL – Sebagian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangerang Selatan harus menunda pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (14/2) karena terdampak banjir. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangsel, Muhammad Acep, mengumumkan bahwa pemungutan suara susulan akan diadakan pada Minggu (18/2/2024). Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta rekomendasi serupa yang diberikan oleh Bawaslu RI.
Banjir yang terjadi pada dini hari Rabu mengakibatkan 16 TPS terdampak di Tangerang Selatan. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, langsung melakukan peninjauan di lokasi terdampak untuk mengetahui situasi secara langsung. Banjir tersebut disebabkan oleh curah hujan yang besar, menyebabkan meluapnya aliran kali di belakang permukiman sekitar. Salah satu faktor yang menjadi penyebab adalah sisi sungai yang belum diturap, yang direncanakan akan dibangun turapnya pada Tahun Anggaran 2024.
Ketua KPU Tangsel, M Ihsan, juga mengonfirmasi adanya beberapa TPS yang terkena dampak banjir. Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemungutan suara susulan akan dilaksanakan. Demikian pula, ia belum menerima laporan resmi mengenai jumlah TPS yang terdampak banjir di Tangerang Selatan.
Pemungutan suara susulan ini menjadi langkah penting untuk memastikan partisipasi publik dalam proses demokrasi tetap terjaga, meskipun terjadi kendala akibat bencana alam. Langkah pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam menangani situasi ini menjadi perhatian utama untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara berikutnya.
(A/08)