Bawaslu Usut Skandal Dugaan ‘Serangan Fajar’ dari Caleg di Lebak

BITVonline.com - Kamis, 15 Februari 2024 09:25 WIB

BANTEN – Bawaslu Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas dengan memproses laporan dugaan ‘serangan fajar’ yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Dalam penanganan kasus ini, pihak Bawaslu telah memastikan bahwa berkas laporan segera dilimpahkan ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

Menurut pernyataan dari Dwi, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan segera diregistrasi, menunjukkan responsifnya Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Selanjutnya, berkas laporan akan diserahkan ke forum Gakkumdu, tempat di mana langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil.

Dugaan pelanggaran ‘serangan fajar’ ini pertama kali diungkapkan pada Selasa (13/2/2024), ketika foto-foto menunjukkan sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai dan kalender dari partai tertentu yang berkaitan dengan calon legislatif DPRD Kabupaten Lebak. Foto-foto tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang potensi upaya memengaruhi pemilih melalui pemberian uang secara tidak etis.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta mengamankan proses demokrasi yang transparan dan bersih. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu akan ditangani dengan serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Lebak telah mengambil langkah tegas dengan memproses laporan dugaan ‘serangan fajar’ yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten. Dalam penanganan kasus ini, pihak Bawaslu telah memastikan bahwa berkas laporan segera dilimpahkan ke forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi.

Menurut pernyataan dari Dwi, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan cepat dan segera diregistrasi, menunjukkan responsifnya Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu. Selanjutnya, berkas laporan akan diserahkan ke forum Gakkumdu, tempat di mana langkah-langkah hukum lebih lanjut akan diambil.

Dugaan pelanggaran ‘serangan fajar’ ini pertama kali diungkapkan pada Selasa (13/2/2024), ketika foto-foto menunjukkan sejumlah amplop yang diduga berisi uang tunai dan kalender dari partai tertentu yang berkaitan dengan calon legislatif DPRD Kabupaten Lebak. Foto-foto tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang potensi upaya memengaruhi pemilih melalui pemberian uang secara tidak etis.

Langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta mengamankan proses demokrasi yang transparan dan bersih. Keputusan ini juga menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu akan ditangani dengan serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan.

(A/08)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Aceh Tengah, Progres Capai 51 Persen

Berita

Sempat Putus Diterjang Bencana, TNI AD Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Bonjol: Progres Capai 41 Persen

Berita

Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026: Beberapa Wilayah Hujan Petir

Berita

Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026: Seluruh Wilayah Diguyur Hujan

Berita

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan

Berita

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 22 Februari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Petir