JAMBI – Seorang caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKN) bersama pengikutnya menyerang TPS 23 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Amarah mereka meledak setelah mengetahui sang istri hanya mendapatkan 3 suara. Ironisnya, keributan dipicu oleh tuduhan kecurangan yang tidak berdasar, karena faktanya sang istri memang hanya meraih 3 suara sah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, caleg PKN bersama sekitar 6-8 orang mendatangi TPS 23. Kedatangan mereka langsung disambut dengan ketegangan oleh para petugas KPPS dan saksi yang masih berada di lokasi. Suami caleg PKN kemudian marah besar setelah mengetahui perolehan suara istrinya yang hanya 3 suara. Ia menuduh KPPS melakukan kecurangan dan menuntut penghitungan suara ulang.
Situasi di TPS 23 semakin memanas dan tidak terkendali. Suami caleg PKN dan pengikutnya mulai melakukan provokasi dan intimidasi terhadap para petugas KPPS dan saksi. Terjadi keributan dan penyerangan brutal yang mengakibatkan kerusakan pada beberapa peralatan dan fasilitas TPS.
Anggota KPPS bernama Hariyanto berusaha melerai keributan dan melindungi para saksi. Namun, naas, Hariyanto justru menjadi korban pengeroyokan dan mengalami patah tangan kiri serta luka lebam di bibir. Ketua RT setempat yang turut membantu melerai keributan juga tak luput dari amukan massa. Ia mengalami luka sobek di bagian kepala dan harus mendapatkan 30 jahitan.
Mendengar laporan keributan, aparat kepolisian dari Polresta Jambi segera datang ke lokasi kejadian. Petugas dengan sigap mengamankan situasi dan memisahkan kedua kubu yang terlibat. Beberapa orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku penyerangan diamankan oleh pihak kepolisian.
(FZ/011)