JAKARTA -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima tiga laporan serius terkait dugaan pelanggaran yang terkait dengan proses pemilu 2024 di wilayah Jakarta. Laporan-laporan tersebut berasal dari calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dan tim hukum nasional DKI yang merupakan bagian dari pasangan Calon Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, ketiga laporan tersebut masuk selama proses rekapitulasi tingkat PPK (Panitia Pemilih Kecamatan). Para pelapor berasal dari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan Perindo, yang mengeluhkan tentang dugaan penyusutan jumlah suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Selain itu, ada laporan dari tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menduga adanya penggelembungan suara di pihak rivalnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu DKI Jakarta sedang melakukan kajian awal terhadap ketiga laporan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran terkait penyusutan dan penggelembungan suara. Masyarakat pun diimbau untuk melaporkan segala dugaan pelanggaran selama proses rekapitulasi suara.
Bawaslu DKI Jakarta menegaskan komitmennya sebagai benteng bagi kedaulatan rakyat dalam mengawasi kemurnian suara pemilu. Mereka bertekad menjaga keadilan pemilu sesuai dengan asas pemilu yang luber, jujur, dan adil.
(K/09)