Bawaslu Respons Temuan Migrant Care soal Dugaan Jual-Beli Suara di Malaysia

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 03:30 WIB

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi dengan serius dugaan adanya praktik jual beli surat suara Pemilu 2024 yang dilaporkan terjadi di Malaysia. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers dengan wartawan pada Selasa (27/2/2024), mengungkapkan bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Karena ini masuk pidana, teman-teman sentra Gakkumdu kini juga sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” kata Rahmat Bagja.

Meskipun demikian, Bagja menegaskan bahwa saat ini masih dalam tahap penulusuran informasi, sehingga dia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah tersebut. “Nanti, kan lagi penyelidikan. Penyelidikannya nanti,” tandasnya.

Menurut Bagja, sulit untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan jual beli surat suara tersebut karena masih dalam proses penyelidikan yang berlangsung. “Karena masih dalam proses, saya nggak bisa ngomong ini. Masih dalam proses,” tambahnya.

Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, mengungkapkan penemuan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di tiga apartemen di Malaysia. Apartemen-apartemen tersebut diduga banyak dihuni oleh warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara melalui pos.

Video yang diterima Migrant Care menunjukkan bahwa kotak pos yang terletak di setiap jalur tangga apartemen tidak memiliki penjagaan sama sekali, dan isi kotak pos tersebut tersebar dan berserakan. Migrant Care menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat ‘pedagang surat suara’.

“Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang-pedagang surat suara itu tadi. Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu, ke kotak pos yang lainnya, akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak (surat suara),” ujar staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2).

Santosa juga menjelaskan bahwa modus operandi para pedagang surat suara ini bergerak setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.

Meskipun demikian, Bawaslu menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dan komitmen mereka adalah untuk memastikan integritas dan keabsahan proses demokrasi Pemilu 2024 tetap terjaga. Semoga proses penyelidikan ini dapat mengungkap kebenaran dan menjaga integritas Pemilu yang adil dan bersih.

 

(FZ/011)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa

Berita

KPK Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dalam SPMB 2026, Siswa Titipan dan Pungli Dilarang

Berita

GAMKI Asahan 2026–2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Taufik

Berita

Meski Dunia Longgarkan Defisit, Indonesia Tetap Pertahankan Batas 3 Persen

Berita

Sebut Warga Sumbar “Barbar”, DPW IKM Laporkan Abu Janda ke Polda Riau dan Aceh

Berita

Ekonomi Bangkit Pascabencana, Transaksi UMKM di Sumatera Capai 14,7 Juta di E-Commerce