JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di luar negeri. Rapat hari ketiga ini berlangsung dengan sistem dua panel, yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin.
Rapat dilaksanakan di lantai 2 dan halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/3/2024). Panel A dipimpin oleh Hasyim Asy’ari, sementara panel B dipimpin oleh Mochamad Afifuddin. Sesi pertama panel A dimulai dari PPLN Jeddah, Arab Saudi, sedangkan panel B dimulai dari Pretoria, Afrika Selatan.
Meskipun telah dilaksanakan sejak jeda istirahat hari kedua, sistem dua panel ini sempat menuai kritikan dari saksi PDIP. Harli, seorang saksi PDIP, menyatakan keberatannya terhadap rencana dua panel tersebut, mengingat partainya hanya mengirimkan beberapa saksi saja.
Namun, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa sistem dua panel diadopsi untuk meningkatkan efektivitas rekapitulasi. Menurutnya, sistem ini memungkinkan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Meskipun demikian, Harli tetap menekankan bahwa esensi dari proses ini adalah hak kedaulatan rakyat, dan jangan terlalu banyak dikaitkan dengan aspek teknis. Menurutnya, momen rekapitulasi suara ini merupakan momen kenegaraan yang terjadi hanya sekali dalam lima tahun.
Dengan demikian, rapat pleno KPU kali ini tidak hanya sekadar proses teknis, tetapi juga memperlihatkan dinamika dan perdebatan yang terjadi di tingkat politik. Semua pihak berharap bahwa proses rekapitulasi ini dapat berlangsung dengan transparan dan adil, sesuai dengan semangat demokrasi yang telah ditanamkan dalam sistem pemerintahan Indonesia.
(K/09)