JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 dengan sikap siap dan tangguh. Dalam pengumuman kepada media pada Senin (25/3/2024), Komisioner KPU, Mochamad Afifuddin, mengungkapkan bahwa jumlah permohonan sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
“Pada Pemilu 2019, pengajuan permohonan sengketa mencapai 340 gugatan. Namun, pada Pemilu 2024, terjadi penurunan jumlah tersebut,” ujar Afifuddin, menambahkan bahwa per pukul 09.40 WIB, total ada 278 gugatan yang masuk.
Afifuddin menyajikan data yang menggambarkan proses PHPU pada Pemilu 2019, di mana 340 gugatan diajukan, dengan hanya 122 gugatan yang mencapai tahap pembuktian, dan hanya 12 gugatan yang dikabulkan. Namun, dengan penurunan jumlah gugatan pada Pemilu 2024, KPU berharap untuk menjalani proses yang lebih lancar dan lebih sedikit konflik.
Afifuddin menegaskan bahwa KPU telah melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik. Persiapan telah dilakukan secara menyeluruh untuk menghadapi segala gugatan yang mungkin diajukan di MK.
Namun, saat ditanya mengenai penyebab penurunan jumlah gugatan, terutama berkaitan dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau tidak, Afifuddin menyerahkan penilaian kepada masyarakat. “Biarkan publik yang menilai, yang pasti segala upaya sudah kita lakukan untuk Pemilu yang lebih baik,” tegasnya.
Pertanyaan mengenai apakah penurunan jumlah gugatan merupakan pertanda perbaikan atau bukan menjadi sorotan. Apakah sistem yang lebih baik atau peningkatan kesadaran politik yang telah mendorong penurunan ini? Itu menjadi diskusi menarik untuk dilakukan oleh masyarakat dan para pakar politik.
Sementara itu, KPU tetap fokus pada tugasnya, yaitu memastikan bahwa proses pemilu berlangsung adil, transparan, dan lancar. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, harapannya adalah agar hasil Pemilu 2024 dapat diterima oleh semua pihak secara adil dan demokratis.
(K/09)