JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memasuki tahap penantian kesimpulan terkait sengketa Pilpres 2024. Jubir MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa MK tidak akan menggelar sidang terkait sengketa Pilpres besok, Selasa (16/4/2024), melainkan hanya menunggu draf kesimpulan yang diserahkan oleh para pihak melalui Kepaniteraan.
Dalam keterangan yang disampaikan, Fajar menegaskan bahwa sidang terakhir terkait sengketa Pilpres 2024 direncanakan akan digelar pada tanggal 22 April mendatang. Sidang tersebut akan berfokus pada pembacaan putusan MK terkait sengketa yang telah dipersidangkan sebelumnya.
Proses sidang dan pemeriksaan terhadap permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024 telah dilaksanakan sejak 27 Maret hingga 5 April 2024. Setelah itu, MK melanjutkan dengan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan tahap penyerahan kesimpulan.
Pihak MK memberikan kesempatan bagi para Pemohon, Pihak Terkait, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan kesimpulan mereka dalam proses tersebut. Penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa (16/4) sebelum pukul 16.00 WIB.
Dengan demikian, publik dan semua pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 diharapkan untuk menantikan hasil sidang putusan MK yang akan diumumkan pada tanggal 22 April mendatang. Hal ini menjadi momen penting dalam menentukan keputusan terkait sengketa Pilpres yang menjadi sorotan masyarakat selama beberapa waktu terakhir.
(K/09)