JAKARTA -Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa, memancarkan optimisme menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada 22 April mendatang. Meski demikian, Khofifah mengingatkan bahwa putusan MK merupakan tahap pamungkas yang bersifat final dan mengikat.
“Insyaallah seiring rida Allah, Prabowo-Gibran menang. Insyaallah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” ujar Khofifah dilansir BITV pada Jumat (19/4/2024).
Menurut Khofifah, putusan MK nantinya akan menjadi bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa putusan tersebut akan bersifat final dan mengikat bagi semua pihak terkait.
“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final, karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tambahnya.
Khofifah juga menekankan bahwa dalam kontestasi politik, ada yang menang dan ada yang kalah, sesuai dengan prinsip demokrasi. Dalam konteks Pilpres, hanya satu pasangan yang bisa keluar sebagai pemenang, sementara yang kalah diharapkan dapat menerima hasilnya dan bersiap untuk kontestasi politik lima tahun mendatang.
“Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi,” paparnya.
Dengan penuh harapan, Khofifah juga mengajak para pendukung dari kedua belah pihak, baik pemohon maupun yang terkait, untuk memahami bahwa putusan MK merupakan bagian dari proses demokrasi. Memahami pentingnya kedewasaan politik dalam menerima keputusan MK adalah langkah penting untuk menjaga kestabilan dan kedewasaan demokrasi di Indonesia.
(K/09)