Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Pada 22 April , MK Siapkan Sidang Tersendiri

BITVonline.com - Sabtu, 20 April 2024 02:32 WIB

JAKARTA -Senin, 22 April 2024, menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap untuk menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024. Sejumlah informasi penting telah diungkap terkait persiapan sidang yang penuh tantangan ini.

Jadwal Sidang yang Ditunggu-tunggu

MK telah menetapkan waktu yang tepat untuk pembacaan putusan tersebut, yakni pada pukul 09.00 WIB. Hari yang ditentukan adalah Senin, 22 April 2024, sebagaimana yang telah diumumkan melalui situs resmi MK pada Jumat, 19 April 2024.

Dalam sidang yang akan datang, MK akan membacakan dua putusan sekaligus, terkait permohonan dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengajukan gugatan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Penggabungan Sidang untuk Efisiensi

MK juga telah mengambil langkah efisien dengan menggabungkan sidang-sidang terkait sengketa Pilpres tersebut. Surat panggilan telah dikirimkan kepada seluruh pihak terkait, baik untuk perkara nomor 1 maupun nomor 2. Sidang akan dilakukan dalam satu ruangan yang sama, dengan dihadiri oleh para pihak yang terlibat.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa sidang akan berlangsung dalam satu majelis yang sama untuk membacakan dua putusan tersebut. Kehadiran para pihak akan dibatasi sebanyak 14 orang dari masing-masing pihak, untuk menjaga ruang sidang tetap teratur.

Pengamanan Diperketat

Tentu, pengamanan menjadi prioritas utama dalam menyikapi sidang yang sangat penting ini. MK telah menyatakan akan memperketat pengamanan di sekitar gedung menjelang dan saat sidang berlangsung. Koordinasi dengan aparat keamanan juga telah dilakukan untuk memastikan kelancaran sidang.

Fajar Laksono juga menegaskan bahwa pihak MK telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait pengamanan di luar gedung MK. Meskipun demikian, detail pengamanan di luar gedung tetap menjadi otoritas dari Kepolisian.

Diharapkan, dengan persiapan dan koordinasi yang matang, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat pun menanti hasil putusan tersebut dengan harapan akan terciptanya keadilan dan kepastian hukum yang kuat dalam konteks pesta demokrasi yang berlangsung di Indonesia.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Rico Waas Tarawih Bersama Warga Medan Selayang, Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Berita

Bripda DP Tewas Diduga Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Keluarga Minta Keadilan

Berita

Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Bantah Tuduhan Persetubuhan Terhadap Siswi SMA: Tidak Benar!

Berita

Parpol Serentak Dukung Prabowo Dua Periode, Gerindra: “Terima Kasih Atas Kepercayaan”

Berita

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.855/US$ di Tengah Pelemahan Dolar AS

Berita

Harga Cabai Rawit Merah Melonjak Tajam, Jakarta Tembus Rp120.000/Kg