Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Hakim MK Minta Tak Ada Interupsi Saat Putusan Gugatan AMIN Dibacakan

BITV Admin - Senin, 22 April 2024 02:43 WIB

JAKARTA  – Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi saksi penting dalam menentukan nasib hasil Pilpres 2024. Dalam sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, suasana tegang terasa di ruang sidang.

Sejak awal sidang, Suhartoyo mengingatkan peserta sidang untuk tidak melakukan interupsi selama pengucapan putusan berlangsung. “Agenda persidangan pada hari ini untuk pengucapan putusan baik perkara nomor 1 maupun nomor 2. Oleh karena itu, kami ingatkan kepada semua, mohon pengucapannya putusannya dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi selama persidangan ini,” ujar Suhartoyo dengan tegas.

Majelis hakim dipimpin oleh Suhartoyo hanya akan membacakan poin-poin pokok dalam putusan ini. Hal-hal yang tidak dibacakan dianggap sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan.

Sidang pun dimulai dengan membacakan permohonan dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mempermasalahkan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Dalam hasil yang ditetapkan oleh KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.

Dari data yang disampaikan, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59%, diikuti oleh Anies-Cak Imin dengan 40.971.906 suara atau 24,95%, dan Ganjar-Mahfud dengan 27.040.878 suara atau 16,47%. Hasil ini menjadi pusat perdebatan yang sengit di ruang sidang MK.

Tak hanya menjadi momen penting bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perselisihan ini, putusan MK juga menjadi sorotan publik yang tengah menanti kejelasan atas hasil Pilpres yang dianggap kontroversial oleh beberapa pihak.

Dalam suasana tegang, harapan masyarakat atas tegaknya keadilan dan demokrasi yang kuat di Indonesia menjadi sorotan utama. Bagaimanapun hasilnya, keputusan MK diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi kedepannya, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang telah diperjuangkan bersama.

Sidang berlangsung dengan penuh tensi dan harapan. Para pihak yang terlibat dalam perselisihan, bersama dengan masyarakat Indonesia, menunggu dengan penuh antusiasme dan ketegangan atas keputusan MK yang akan mengukuhkan arah demokrasi Indonesia ke depannya.

Mari kita bersama-sama menanti keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang akan menjadi tonggak penting bagi keadilan dan demokrasi di Indonesia.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Berita

Polri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bharatu Mardi Hadji yang Gugur dalam Misi Pencarian Nelayan

Berita

Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI

Berita

Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian

Berita

Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul

Berita

Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi

Berita

Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI