KPU Tetapkan Rekapitulasi Ulang Pileg DPR RI Dapil Banten II: PAN Puncaki Daftar Perolehan Suara

BITVonline.com - Minggu, 28 Juli 2024 10:35 WIB

JAKARTA  –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi ulang untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten II. Penetapan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang memutuskan perlunya rekapitulasi ulang.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi ulang ini digelar di kantor KPU RI pada Minggu (28/7/2024) dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI, Idham Kholik. Dalam putusan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, yakni 244.974 suara. PAN diikuti oleh Partai NasDem dengan 208.801 suara, dan Partai Gerindra yang memperoleh 197.424 suara.

Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg DPR RI Dapil Banten II

Berikut adalah hasil lengkap rekapitulasi ulang untuk Pileg DPR RI dapil Banten II setelah putusan PHPU:

PAN: 244.974 suaraNasDem: 208.801 suaraGerindra: 197.424 suaraGolkar: 174.570 suaraPDIP: 142.154 suaraPKS: 165.424 suaraDemokrat: 142.129 suaraPKB: 86.768 suaraPPP: 64.366 suaraPSI: 27.035 suaraPerindo: 10.402 suaraPBB: 9.443 suaraGelora: 8.645 suaraGaruda: 5.555 suaraUmmat: 5.468 suaraHanura: 4.753 suaraBuruh: 16.372 suaraPKN: 1.663 suaraProses Rekapitulasi dan Tindak Lanjut

Idham Kholik menegaskan bahwa keputusan rekapitulasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. “Dengan demikian, hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Pemilu Anggota DPR RI Dapil Banten II, akan kami tetapkan, setuju?” ujar Idham yang kemudian mengetuk palu sidang.

Penting untuk dicatat bahwa dari total jumlah pengguna hak suara di dapil Banten II yang mencapai 1.786.159 suara, terdapat 1.515.946 surat suara sah dan 270.213 surat suara yang dinyatakan tidak sah. Proses rekapitulasi ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan transparansi dalam hasil pemilihan legislatif.

Reaksi dan Implikasi

Keputusan ini membawa dampak signifikan bagi semua partai yang terlibat, terutama bagi PAN yang kini memimpin dengan perolehan suara terbanyak. Para kandidat dan partai politik yang bersaing dalam dapil ini akan mengikuti perkembangan lebih lanjut untuk melihat implikasi dari hasil rekapitulasi ini terhadap perolehan kursi di DPR RI.

Sementara itu, masyarakat dan berbagai pihak yang mengamati proses ini berharap agar seluruh rangkaian pemilu, termasuk rekapitulasi ulang, berlangsung dengan transparan dan adil. KPU diharapkan terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan integritas dan akurasi hasil pemilu.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:
KPU

Berita Terkait

Berita

POBSI DKI Dukung Turnamen Biliar Antarwartawan, Siapkan Bibit Menuju Porwanas 2027

Berita

11 Calon Akpol Aceh Lolos Tes Kesehatan II, Siap Hadapi Seleksi Psikologi

Berita

Jelang Muscam 2026, AMPI Binjai Selatan Resmikan 6 Kepengurusan Kelurahan

Berita

Pantai Lam Puuk Aceh Besar Makin Diburu Wisatawan, Sunset Indah dan Ikan Bakar Jadi Andalan

Berita

Aceh Buka Pintu untuk Investor Rusia, Sekda Targetkan Kerja Sama Strategis Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita

Satlantas Aceh Timur Cetak Generasi Pelopor Keselamatan Berkendara Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026