KPK Periksa Karyawan Swasta Terkait Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

BITVonline.com - Sabtu, 10 Agustus 2024 06:30 WIB

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Agustus 2024, memeriksa Dalil Firmasnyah, seorang karyawan swasta, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali informasi lebih dalam mengenai kasus yang tengah diselidiki.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahatdhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Dalil bertujuan untuk mendalami hubungan dan relasinya dengan salah satu tersangka, mantan Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP). “Saksi hadir untuk didalami terkait hubungannya dengan tersangka BP,” ujar Tessa, seperti dikutip pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Selain membahas hubungan Dalil dengan BP, KPK juga mendalami pengetahuan Dalil mengenai pengadaan lahan yang menjadi pokok kasus. Tessa mengungkapkan bahwa “pengetahuannya terkait pengadaan lahan JTTS” juga menjadi fokus dalam pemeriksaan ini.

Kasus ini mengemuka setelah KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Total nilai tanah yang disita diperkirakan mencapai Rp150 miliar. Pada 22 Mei 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tanah yang terdiri dari 32 bidang di Desa Bakauheni, Lampung Selatan dengan luas 436.305 m² dan 22 bidang di Desa Canggu, Lampung Selatan dengan luas 185.928 m².

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini. Mereka adalah Bintang Perbowo, eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya; Mohammad Rizal Sutjipto, mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya; serta Iskandar Zulkarnaen, Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya. “Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS, dan IZ,” jelas Tessa.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan mengancam integritas proyek infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Trans Sumatera. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK

Pemerintahan

Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!

Pemerintahan

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna

Pemerintahan

Duterte Tak Hadir Langsung di Sidang ICC, Pengacara Sebutnya 'Diculik'

Pemerintahan

Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tahfiz Alquran

Pemerintahan

Jalan Amblas di Sipirok, Ribuan Warga Terisolir di Dua Desa Tapanuli Selatan