JAKARTA -Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengklarifikasi bahwa pertemuan antara Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dengan presiden terpilih Prabowo Subianto pekan lalu tidak membahas soal pembagian jatah kursi menteri dalam kabinet 2024-2029. Penegasan ini disampaikan Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/8/2024).
Jazilul menjelaskan bahwa pertemuan antara Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto hanya fokus pada diskusi mengenai tantangan dan strategi masa depan negara, tanpa mengaitkan pembagian kursi menteri. “Enggak ada. Kalau kursi PKB dari dulu itu tetap menghormati hak prerogatif presiden,” ujar Jazilul, menegaskan posisi PKB yang menghormati hak presiden dalam menentukan susunan kabinet.
Menurut Jazilul, PKB tidak berharap mendapatkan jatah menteri dari Prabowo, mengingat PKB bukan merupakan partai pengusung utama dalam kemenangan Prabowo pada Pilpres 2024. “Enggak perlu geer dulu lah. Yang penting PKB ada di situ tidak nambah beban sudah bagus. Kok minta jatah macem-macem,” tegasnya. PKB, yang pada pilpres lalu mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden, kini hanya fokus pada peran konstruktifnya dalam pembangunan negara.
Jazilul juga mengungkapkan bahwa pertemuan antara Muhaimin dan Prabowo pada Jumat malam lebih mengarah pada pembahasan tentang berbagai tantangan yang akan dihadapi ke depan, termasuk ketahanan pangan, energi, pendidikan, serta reformasi birokrasi. “Kita hanya membahas soal tantangan ke depan, setelah Pak Prabowo menyampaikan beberapa ide gambaran untuk menangani masalah-masalah krusial di depan, ketahanan pangan, ketahanan energi, pendidikan, termasuk juga reformasi birokrasi, supaya tidak banyak kebocoran,” jelas Jazilul.
Dengan demikian, PKB mengedepankan sikap terbuka dan menghormati keputusan presiden terpilih dalam pembentukan kabinet, tanpa menuntut jatah kursi menteri. Partai ini tetap berkomitmen untuk berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan bangsa sesuai dengan kapasitas yang ada.
(N/014)