JAKARTA –Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai negeri sipil (PNS), serta anggota TNI dan Polri. Pengumuman ini akan disampaikan dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hari ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa dirinya belum memiliki informasi lengkap mengenai rencana kenaikan gaji tersebut. Menurut Anas, kepastian mengenai kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi dalam pidatonya nanti.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas saat ditemui wartawan di kawasan gedung DPR/MPR, Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski spekulasi mengenai kenaikan gaji telah beredar luas, detail dan implementasi dari kebijakan tersebut masih belum dipastikan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memberikan penjelasan terkait rencana penyesuaian gaji ini. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji ASN, termasuk PNS, dicatat dalam APBN Tahun Anggaran 2025. Isa menambahkan bahwa penyesuaian gaji tersebut bisa berupa berbagai bentuk, seperti kenaikan gaji pokok, perbaikan tunjangan kinerja, atau pemberian insentif lain.
“Penyesuaian itu bisa dalam berbagai bentuk. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa.
Meskipun rincian mengenai kenaikan gaji ASN dan lembaga pemerintahan terkait masih dalam tahap pembahasan, pengumuman ini diharapkan akan memberikan kejelasan kepada seluruh aparat negara tentang arah kebijakan keuangan pemerintah yang akan berlaku pada tahun mendatang. Rencana kenaikan gaji ini tentunya menjadi topik yang penting, mengingat kesejahteraan pegawai negeri dan aparat negara sering kali menjadi perhatian utama dalam pengelolaan anggaran negara.
Penentuan kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN, PNS, TNI, dan Polri, sekaligus memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik dan keamanan negara. Namun, untuk saat ini, seluruh pihak masih harus menunggu hingga pidato Presiden Jokowi di DPR untuk memperoleh informasi resmi dan detail mengenai kebijakan ini.
Dengan adanya pengumuman resmi nanti, diharapkan ada kejelasan mengenai bagaimana kenaikan gaji ini akan diimplementasikan serta dampaknya terhadap anggaran negara dan kesejahteraan aparat pemerintahan.
(N/014)