JAKARTA -Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, memberikan respons terkait surat yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar . Surat tersebut diusulkan oleh tujuh senior Golkar, yakni Mohammad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisyam, Musfihin Dahlan, Agusman Effendi, dan Riswan Tony.
Doli mengungkapkan bahwa Musyawarah Nasional (Munas) merupakan forum tertinggi dalam Partai Golkar, di mana setiap kader berhak menyampaikan aspirasinya, termasuk usulan mengenai calon Ketua Umum. “Ya Musyawarah Nasional ini kan forum tertinggi ya. Forum tertingginya keluarga besar Partai Golkar. Jadi semua keluarga besar Partai Golkar itu yang merasa bagian, ya itu punya hak untuk menyampaikan aspirasinya gitu. Ya termasuk senior-senior itu,” ungkap Doli saat ditemui di area Munas XI Golkar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2023).
Doli menegaskan bahwa meskipun tidak ada larangan bagi kader untuk mengusulkan calon, keputusan akhir tetap berada di tangan peserta Munas. “Kalau ada yang mengusulkan A, mengusulkan B, itu tidak dilarang dalam forum ini, dalam forum Musyawarah Nasional ini. Tinggal apakah nanti kemudian itu bisa masuk, ditangkap oleh peserta Munas, karena nanti yang menetapkan peserta Munas,” jelasnya.
Terkait kemungkinan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Munas, Doli menyebutkan bahwa hal tersebut bisa terjadi jika mendapat persetujuan. “Munas itu salah satu kewenangannya adalah bisa merubah AD/ART. Nanti tergantung dari kesepakatan peserta Munas,” tegas Doli.
Sebelumnya, surat yang berisi permintaan agar Presiden Jokowi maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar disebarluaskan. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh tujuh politikus senior Golkar, meminta Jokowi untuk bersedia menjadi Ketua Umum Partai Golkar untuk masa bakti 2024-2029. Musfihin Dahlan dan Mohammad Aly Yahya, dua dari tujuh penandatangan surat tersebut, mengonfirmasi keabsahannya namun menyebutkan bahwa alasan mendukung Jokowi bersifat tertutup.
Isi surat tersebut berbunyi, “Kami memohon keikhlasan dan kesediaan yang terhormat Bapak Ir H Joko Widodo untuk kiranya berkenan menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2024-2029 yang akan ditetapkan dan disahkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar 2024.”
Dengan dinamika politik yang berkembang, peran Munas dalam menentukan arah kepemimpinan Partai Golkar ke depan menjadi semakin signifikan, dan semua pihak menantikan keputusan akhir dari forum tertinggi partai tersebut.
(N/014)