Baleg DPR Jawab Isu Sewa Influencer untuk Lawan Berita Negatif soal RUU Pilkada

BITVonline.com - Jumat, 23 Agustus 2024 08:03 WIB

JAKARTA –Isu mengenai pengadaan influencer untuk membentuk narasi positif seputar keputusan kontroversial Baleg DPR mengenai Revisi Undang-Undang Pilkada tengah menjadi sorotan publik. Terbaru, Wakil Ketua Umum Baleg DPR RI Ahmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, memberikan klarifikasi keras mengenai tuduhan tersebut.

Menurut Awiek, berita yang beredar tentang Baleg DPR RI menyewa influencer untuk mengamankan pemberitaan terkait pengesahan RUU Pilkada adalah tidak benar. Dalam jumpa pers yang digelar di kompleks parlemen, Jumat (22/8), Awiek menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdasar dan jika benar harus diusut tuntas.

“Ini tidak benar, tidak ada. Dan kalau itu benar harus diusut. Tidak ada pimpinan Baleg yang melakukan buzzer-buzzeran. Saya malah diserang oleh buzzer, itu hal yang biasa saja,” ujar Awiek dengan tegas. Ia menambahkan bahwa tidak ada anggaran dari DPR untuk kegiatan semacam itu.

Pernyataan tersebut menyusul beredarnya tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan pesan dari akun yang mengaku sebagai Biro Media DPR RI. Pesan tersebut mengajak sejumlah pihak untuk bekerja sama dalam membentuk narasi positif dan penggerakan opini publik terkait keputusan Baleg DPR yang dinilai kontroversial.

Awiek juga mengungkapkan keterkejutannya saat menerima informasi tentang pesan tersebut. Ia menegaskan, tidak ada anggota DPR RI yang mengalokasikan dana untuk kegiatan pengaruh opini melalui buzzer. “Saya juga tadi kaget saat ada informasi tentang pesan yang mengatasnamakan Biro Media DPR. Tidak ada anggota DPR yang melakukan pengaturan atau menganggarkan untuk buzzer,” sambungnya.

Lebih lanjut, Awiek menyatakan bahwa DPR RI seharusnya fokus pada mendengarkan aspirasi publik dan menanggapi kritik melalui saluran yang sesuai. Ia menegaskan pentingnya ruang diskusi dan perdebatan yang konstruktif di dalam rapat resmi. “Aspirasi publik harus didengarkan. Tidak perlu di-counter dengan cara yang tidak sesuai. Diskusi dan perdebatan harus dilakukan di ruang rapat, sementara di luar itu adalah sosialisasi dan tukar pandangan,” jelas Awiek.

Isu ini timbul setelah beredarnya obrolan dalam grup WhatsApp yang mengklaim adanya tawaran kerja sama untuk membuat narasi dan opini positif tentang keputusan Baleg terkait RUU Pilkada. RUU tersebut sebelumnya mendapatkan banyak sorotan karena dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat.

Klarifikasi ini diharapkan dapat mengurangi spekulasi dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai sikap Baleg DPR terhadap isu tersebut. Pihak DPR RI menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasi secara transparan dan akuntabel, serta terus membuka ruang untuk aspirasi masyarakat.

Sebagai langkah selanjutnya, Awiek berharap agar masyarakat tetap mengedepankan diskusi yang sehat dan konstruktif mengenai isu-isu politik, terutama yang berkaitan dengan RUU Pilkada dan proses legislasi lainnya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026

Pemerintahan

Petani Tebu Usulkan Gula Masuk Bantuan Pangan, Ini Jawaban Pemerintah

Pemerintahan

KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Immanuel Ebenezer, Ini Alasannya

Pemerintahan

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Istana: MBG Tak Akan Dihentikan

Pemerintahan

Bukan Rupiah! Ini Deretan Mata Uang yang Pernah Beredar di Sumatera Utara

Pemerintahan

Bukan Karena Kelangkaan, Pemprov Sumut Sebut Antrean Panjang di SPBU Dipicu Panic Buying: Stok BBM Aman