Mahasiswa Surabaya Tuntut Penolakan Revisi UU Pilkada, Poster ‘Lawan Mulyono dan Kroninya’ Mewarnai Aksi’

Redaksi - Sabtu, 24 Agustus 2024 08:44 WIB

JAWA TIMUR -Aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, pada Jumat siang, berhasil mendapatkan hasil yang diinginkan oleh pengunjuk rasa. Setelah beberapa waktu menunggu, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya menemui para demonstran dan menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta menolak Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Kusnadi, yang sempat mengalami penundaan dalam keluar dari gedung dengan alasan kesehatan, muncul di tengah kerumunan aksi pada pukul 14.46 WIB. Dalam pernyataannya, Kusnadi menyatakan, “Saudara-saudara sekalian, teman-teman mahasiswa dan anak-anak masyarakat lain, terima kasih. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat.”

Ketua DPRD Jatim itu memastikan bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur sepenuhnya menyetujui dan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia calon gubernur serta wakil gubernur. “Kami, DPRD Provinsi Jawa Timur, menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus dilaksanakan. Tidak bergantung kepada waktu yang sudah tinggal beberapa hari. Bapak-Ibu dan saudara-saudara sekalian, masih kita kawal sama-sama,” ujar Kusnadi.

Kusnadi menegaskan bahwa keputusan MK, termasuk Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang usia calon, tidak boleh diubah. Pernyataan ini sesuai dengan tuntutan para pengunjuk rasa yang menginginkan kepastian hukum dan konsistensi dalam pelaksanaan UU Pilkada.

Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIB, dengan ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat umum memadati Jalan Indrapura. Polisi menerjunkan 1.635 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Beberapa spanduk yang dibawa peserta aksi antara lain bertuliskan “Lawan Mulyono dan Kroninya”, “Tidak Semua Keinginan Anak Harus Dipenuhi Orang Tua”, dan “Rakyat Kerja Kena Batas Usia Buat Anak Penguasa Revisi Seenaknya”.

Di tengah kerumunan, massa juga terlihat membagikan kopi dan nasi kotak kepada peserta aksi. Daftar kampus yang terlibat termasuk Universitas Airlangga, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jatim, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Telkom Surabaya, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Sekitar pukul 13.46 WIB, ketegangan sempat meningkat ketika massa mulai melempari botol ke arah petugas. Namun, situasi segera terkendali dan aksi dilanjutkan hingga selesai. Pada akhir acara, penandatanganan nota kesepahaman yang diberi materai oleh Kusnadi menandai akhir dari aksi tersebut. Massa kemudian dibubarkan dengan mengumandangkan lagu “Buruh Tani” pada pukul 15.11 WIB.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Rico Waas Perkuat Kolaborasi dengan USU, Riset Akademik Didorong Berdampak ke Masyarakat

Pemerintahan

UMKM Medan Berpeluang Tembus Pasar Global, Dekranasda Gandeng Uniqlo untuk Kurasi Produk Lokal

Pemerintahan

Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri

Pemerintahan

Setahun Lebih Laporan Dugaan Intimidasi Jurnalis Mandek, Deddy Irawan Gugat Polrestabes Medan Lewat Praperadilan

Pemerintahan

DPR RI “Bunuh Diri Sendiri”! Tunjuk Ketua Ombudsman Dituding Hasil Persekongkolan Politik Transasksional

Pemerintahan

Wali Kota Tanjungbalai Usulkan Alur Pelayaran Pelabuhan Diperlebar di Atas 80 Meter, Ini Alasannya