LAMPUNG -Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi akan meresmikan beberapa proyek penting di wilayah tersebut, termasuk Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, Pasar Pasir Gintung, serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Bandar Lampung.
Menurut Achmad Syaefullah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung, rencana kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung pada 26 Agustus telah dikonfirmasi. “Insyaallah hari Senin, Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke Lampung,” ujar Syaefullah dalam keterangannya .
Peresmian Proyek Penting
Kunjungan Presiden Jokowi ini mencakup peresmian tiga proyek penting di Lampung. Pertama, Bendungan Marga Tiga yang terletak di Lampung Timur. Proyek bendungan ini, yang dimulai pembangunannya pada tahun 2017, merupakan salah satu infrastruktur penting untuk mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Selain itu, Presiden juga akan meresmikan Pasar Pasir Gintung, sebuah pasar yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memfasilitasi perdagangan di Bandar Lampung. Proyek ketiga adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pasokan air bersih bagi masyarakat.
Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga
Namun, kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung tidak lepas dari perhatian publik terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Bendungan Marga Tiga. Proyek tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Lampung. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu AR, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur tahun 2020-2022 dan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah; AS, mantan Kepala Desa Trimulyo; IN, penitip tanam tumbuh; dan OT, anggota Satgas B.
Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur telah memeriksa sebanyak 200 saksi dan 10 saksi ahli dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp9,35 miliar serta dokumen-dokumen terkait pengadaan tanah yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Perkembangan Kasus
Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menyampaikan bahwa berkas perkara terkait dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga sudah memasuki tahap 1 dalam proses penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi. “Berkas perkara sudah tahap 1 dan saat ini sedang dalam penelitian JPU Kejati,” ungkap Kombes Pol Donny.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung pada hari Senin diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Masyarakat dan pihak terkait akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
(N/014)