JAKARTA –Gabungan ojek online (ojol) se-Jabodetabek yang menggelar demonstrasi besar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pekan lalu, mengancam akan melanjutkan aksi protes mereka jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan yang mereka ajukan. Para pengemudi ojol ini menuntut dua hal utama: pengurangan potongan aplikasi dan pengaturan legalitas profesi mereka dalam undang-undang.
Tuntutan Utama dan Ancaman Aksi Lanjutan
Demonstrasi yang diadakan pada Kamis, 29 Agustus 2024, merupakan bagian dari upaya para pengemudi ojol untuk mengajukan tuntutan yang telah lama mereka perjuangkan. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa jika pemerintah tidak segera menanggapi tuntutan mereka, maka akan ada aksi lanjutan yang lebih besar. “Ke depan akan terus terjadi gelombang aksi demonstrasi kembali dari para pengemudi ojek online sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan apabila pemerintah lambat maupun kurang respons atas tuntutan kami dan rekan-rekan pengemudi ojol,” ujar Igun kepada
Menurut Igun, dua tuntutan utama yang disampaikan oleh para pengemudi ojol adalah pengurangan potongan yang dikenakan oleh aplikasi dan pengaturan legalitas profesi ojol dalam undang-undang. Para pengemudi menganggap bahwa potongan yang diterapkan oleh aplikasi layanan ojol sangat membebani mereka, sementara legalitas profesi mereka masih belum diatur secara jelas dalam hukum yang berlaku.
Evaluasi Tarif dan Pengaturan Regulasi
Igun juga meminta pemerintah untuk segera membentuk tim kerja yang melibatkan semua pihak terkait dalam industri transportasi berbasis daring untuk mengkaji tuntutan ojol dan aliansinya. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap tarif jasa pengantaran barang, pos, dan makanan. “Mengkaji mengenai evaluasi tarif jasa pengantaran barang, pos, dan makanan serta pihak pemerintah membuat regulasi tarif tersebut dengan batasan tarif batas atas dan batas bawah untuk menghindari adanya perang tarif maupun predatory pricing khususnya pada aplikasi layanan pengantaran barang, pos, dan makanan,” tambah Igun.
Para pengemudi ojol merasa bahwa tarif yang ditetapkan saat ini sering kali tidak sesuai dengan biaya operasional mereka, dan adanya persaingan tarif yang tidak sehat di antara aplikasi layanan pengantaran. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan pendapatan mereka serta ketidakpastian dalam profesi yang mereka jalani.
Koalisi Ojol Nasional (KON) Turut Bergabung dalam Aksi
Selain Garda Indonesia, Koalisi Ojol Nasional (KON) juga menunjukkan solidaritas mereka dengan ancaman akan melanjutkan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Perwakilan divisi hukum KON, Muhammad Rahman, menegaskan bahwa mereka juga akan menggerakkan massa demonstran dalam jumlah yang lebih besar jika tuntutan yang diajukan saat demo pekan lalu tidak dikabulkan hingga pekan depan. “Itu permintaan kami untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik,” kata Rahman.
Kaitan dengan Pengaturan Pemerintah dan Dampak terhadap Publik
Pentingnya tuntutan para pengemudi ojol ini tidak hanya berdampak pada mereka secara individu tetapi juga mempengaruhi masyarakat luas yang bergantung pada layanan transportasi berbasis daring. Regulasi yang tepat dapat memastikan kestabilan tarif dan keberlanjutan usaha bagi pengemudi ojol, serta memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi mereka.
Pemerintah diharapkan segera menanggapi tuntutan ini dengan membentuk tim kerja dan melakukan evaluasi mendalam mengenai regulasi tarif dan legalitas profesi ojol. Tindakan ini diharapkan dapat menghindari ketidakpastian dan ketidakadilan yang dialami oleh para pengemudi ojol, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan bagi mereka.
Dengan ancaman aksi lanjutan dan tekad dari para pengemudi ojol untuk terus memperjuangkan hak mereka, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk segera memberikan respons yang memadai dan solusi yang konstruktif. Ini adalah momen krusial untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak terakomodasi dengan baik dalam kebijakan yang akan datang.(N/014)