Reska Oktoberia Mencecar KPU Terkait Penggunaan Fasilitas dan Anggaran, Fokus pada Apartemen dan Private Jet

BITVonline.com - Selasa, 10 September 2024 10:24 WIB

JAKARTA  – Ketegangan mewarnai rapat Komisi II DPR yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 September 2024. Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Reska Oktoberia, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penggunaan fasilitas yang didanai oleh anggaran negara, terutama terkait penggunaan private jet oleh mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, serta apartemen yang digunakan oleh komisioner KPU.

Reska Oktoberia memulai sesi rapat dengan menyampaikan kekecewaannya terkait ketidakjelasan jawaban yang diterimanya mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya sebelumnya. Dia menegaskan, hingga saat ini, belum ada respons yang memadai terkait pertanyaan yang diajukan selama konsinyering dengan KPU. “Sekretariat juga menyampaikan, dan sampai detik ini tidak ada memberikan jawaban terkait pertanyaan waktu konsinyering dengan KPU,” ujar Reska dengan nada kesal.

Dalam rapat tersebut, hadir Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, serta jajaran komisioner KPU seperti August Mellaz, Idham Holik, dan Yulianto Sudrajat. Reska kemudian mengangkat isu tentang penggunaan private jet oleh Hasyim Asy’ari saat masih menjabat sebagai Ketua KPU. Dia mempertanyakan pos anggaran untuk biaya tersebut, serta menyinggung soal anggaran Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), dan apakah keduanya termasuk dalam pembiayaan yang seharusnya lebih transparan.

Reska mengungkapkan kecurigaan terkait penggunaan private jet untuk kunjungan supervisi dan monitoring, khususnya saat perjalanan ke Bali. “Termasuk anggaran private jet ini termasuk ke pembiayaan apa? Dan anggaran Sirekap. Saya juga mengingatkan dari rapat kita di bulan Mei, saya sudah mendapatkan jawaban tertulis. Tapi, mohon maaf pimpinan, ketua, jawaban ini hanya untuk memenuhi surat lembar jawaban. Saya tidak menemukan jawaban yang tepat,” ungkap Reska.

Selain itu, Reska juga menyinggung penggunaan apartemen yang dibiayai dari APBN. Menurutnya, jika komisioner KPU sudah disediakan rumah dinas, maka penggunaan apartemen yang juga dibiayai dari anggaran negara seharusnya tidak perlu dilakukan. “Saya ingatkan terakhir kali, tolong, kalau tidak mau menggunakan rumah dinas, jangan komisioner tinggal di apartemen. Karena apartemen juga dibiayai oleh APBN, rumah dinas perawatannya juga dari APBN, ini adalah pemborosan,” tegas Reska.

Dalam jawaban tertulis yang dibaca oleh Reska, KPU menjelaskan bahwa penggunaan apartemen dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan pemilu yang padat. “Diberikan apartemen itu untuk memperlancar giat-giat dengan tahapan pemilu yang begitu padat, membutuhkan kecepatan dan kesigapan,” ujar Reska membacakan jawaban KPU.

Namun, Reska tetap tidak puas dengan jawaban tersebut. Suara Reska meninggi saat ia menegaskan bahwa jika masih ada komisioner yang menggunakan apartemen, maka sebaiknya segera ditinggalkan. “Apa masalahnya kalau tinggal di rumah dinas? Saya rasa rumah dinas jauh lebih aman. Kalau masih ada yang tinggal di apartemen, tolong tutup cepat apartemennya! Anggarannya diberikan untuk kepentingan yang lain. Kalau masih mau tinggal di apartemen, bayar dengan dana pribadi masing-masing sendiri,” imbuhnya.

Kritik tajam Reska Oktoberia ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama dalam lembaga-lembaga publik seperti KPU. Pihak KPU diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih memadai serta memastikan bahwa penggunaan fasilitas dan anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi dan tanggung jawab.

(K/09)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Pemerintahan

Presiden Prabowo Telepon Putra Mahkota Arab Saudi, Bahas Apa?

Pemerintahan

Malaikat Jibril dan Panji Hijau: Empat Golongan yang Terhalang Rahmat Malam Lailatul Qadar, Apakah Anda Termasuk?

Pemerintahan

Antusiasme Tinggi! 384 Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview di MPP Medan, 185 Posisi Tersedia dari Lima Perusahaan

Pemerintahan

KUR BNI 2026: Pinjaman UMKM Hingga Rp100 Juta dengan Angsuran Ringan, Tenor 12-60 Bulan!

Pemerintahan

Jelang Idulfitri, Disnaker Sumut Siapkan 7 Posko THR: Pekerja Bisa Laporkan Perusahaan Nakal

Pemerintahan

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice dan Minta Maaf soal Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Refly Harun Lepas Tangan