MEDAN – Penggiat media sosial, Erwin Purba Tambak, kembali menjadi sorotan publik setelah unggahannya di Facebook menuai berbagai komentar dari netizen. Dalam unggahannya, Erwin menulis: “Hukum saya 10 tahun, tapi kasih saya uang negara 100 miliar. #GakUsahTriliun.”
Pernyataan ini mencerminkan kritik tajam terhadap lemahnya penegakan hukum, khususnya dalam kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah besar. Salah satu kasus yang disorot adalah korupsi terkait timah yang disebut telah merugikan negara hingga Rp271 triliun, namun pelakunya hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
“Vonis ini tidak wajar. Bagaimana mungkin kerugian negara sebesar itu hanya dihukum ringan?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Tidak sedikit netizen yang juga mempertanyakan sikap DPR dan Presiden, yang hingga kini belum membuat aturan baru terkait hukuman mati bagi koruptor. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut DPR tidak akan berani mengeluarkan aturan tersebut karena diduga turut terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
“Mana berani DPR buat aturan itu, mereka sendiri kan banyak yang terseret kasus,” tulis seorang netizen.
Unggahan ini kembali membuka diskusi tentang lemahnya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menangani kasus korupsi. Publik berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di negeri ini.*
(Editor: Krisna)Sumber: Facebook Erwin Purba Tambak